3 Pemuda di Kendari Diringkus Polisi

Kronologi Penangkapan 3 Pencuri Kipas Angin di SDN 52 Kendari, Awalnya Diketahui Petugas Kebersihan

Inilah kronologi tiga pemuda dibekuk polisi usai mencuri kipas angin di SD Negeri 52 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Penulis: sawal | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Inilah kronologi tiga pemuda dibekuk polisi usai mencuri kipas angin di SD Negeri 52 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Ketiga pemuda tersebut yakni berinisial A (22, buruh bangunan), AA (17, buruh bangunan), dan MS (16, belum bekerja).  

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Inilah kronologi tiga pemuda dibekuk polisi usai mencuri kipas angin di SD Negeri 52 Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketiga pemuda tersebut yakni berinisial A (22, buruh bangunan), AA (17, buruh bangunan), dan MS (16, belum bekerja). 

Kejadian tersebut awalnya diketahui oleh cleaning service atau petugas kebersihan SDN 52 Kendari bernama Astuti.

"Awalnya Rabu (23/8/2023) petugas kebersihan melihat beberapa kunci ruangan sekolah sudah rusak," jelas Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman dalam keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).

Kemudian, petugas kebersihan ini melaporkan kejadian tersebut kepada Kepala SD Negeri 52 Kendari, Provinsi Sultra.

Baca juga: BREAKING NEWS Tiga Pemuda Diringkus Polisi Usai Ketahuan Curi Kipas Angin di SDN 52 Kendari Sultra

"Setelah Kepala SDN 52 Kendari mendapat informasi dari petugas kebersihan tiga pintu ruangan sekolah kuncinya sudah rusak langsung melihat ruangan tersebut," papar Eka.

Kombes Pol M Eka Fathurrahman menambahkan sebanyak lima kipas angin sudah tidak berada dalam ruangan kelas.

Ketiga pemuda tersebut tidak hanya mengambil kipas angin, tetapi beberapa barang yang berada dalam kantin pun diangkut.

"Barang-barang jualan dalam kantin pun sudah berantakan dan sebagian hilang," ujar Kapolresta Kendari.

"Ketiga pelaku pencurian tersebut kini ditahan guna untuk dilakukan proses lebih lanjut," pungkas Eka Fathurrahman. (*)

(TribunnewsSultra.com/Sawal)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved