10 Fakta Paspampres Diduga Aniaya dan Culik Pemuda Aceh hingga Tewas, Panglima TNI Turun Tangan
Berikut ini 10 fakta terkait tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) yang diduga dianiaya Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Desi Triana Aswan
“Informasinya pelaku sudah ditangkap dan sedang dalam pemeriksaan di Jakarta,” ujar Said Sulaiman.
Keluarga pun berharap pelaku dihukum maksimal.
8. Sosok Terduga Pelaku
Diduga pelaku penganiayaan hingga korban meninggal dunia tersebut berinisial Praka R.
Komandan Paspampres Mayjen TNI Rafael Granada Baay mengatakan, saat ini pihak Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan tersebut.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).
Ia juga menegaskan proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku apabila anggota Paspampres tersebut terbukti melakukan tindak pidana.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.
9. Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Mati
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono prihatin atas kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oknum anggota Paspampres Praka R dan rekan-rekannya.
Panglima TNI pun meminta agar pelaku dihukum berat, termasuk hukuman mati.
Imbauan Panglima TNI itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan TNI Laksda Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup, dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan," kata Julius ketika dikonfirmasi pada Senin (28/8/2023).
10. Disoroti Anggota DPR RI Aceh

Anggota DPR RI asal Aceh, Fadhlullah melaporkan kasus oknum Paspampres yang diduga menganiaya warga Bireuen hingga tewas ke Panglima TNI.
Anggota Komisi I DPR RI bidang Pertahanan, Luar Negeri, Intelijen, Komunikasi dan Informatika itu menyebut, bakal mengawal kasus yang menewaskan Imam Masykur (25) oleh oknum Paspampres ini sampai tuntas.
Pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) hingga Polisi Militer (POM) untuk diproses hukum yang seadil-adilnya.
"Waktu dapat informasi (penganiayaan) langsung saya tindak lanjut kepada Panglima TNI dan POM juga," kata Fadhlullah yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Aceh itu kepada Serambinews.com, Minggu (27/8/2023).
"Supaya proses hukum ditegakkan seadil mungkin," tambahnya.
Pihaknya juga menyayangkan institusi sebesar Paspampres, namun ada oknum anggotanya yang tega melakukan perbuatan keji hingga menghilangkan nyawa orang lain seperti yang terjadi dalam kasus ini.
"Cuma yang kita sayangkan institusi sebesar ini, apalagi Paspampres yang menyalahgunakan kewenangannya," ucap Fadhlullah.
Anggota dewan asal Aceh di Senayan itu juga menyampaikan akan mengawal kasus ini sampai tuntas.
"Dan insya Allah tanggal 6 (September) ini kami akan rapat bersama Menhan dan Panglima TNI, KASAD, KASAU, KASAL dan kasus ini akan saya kawal sampai tuntas," ungkap Fadhlullah.
"Tidak bisa kita terima sebagai orang Aceh, kasus ini harus kita kawal sampai tuntas," pungkasnya. (*)
(Tribunnews.com dengan/Garudea Prabawati/Adi Suhendi/Rifqah/Gita Irawan)(TribunnewsSultra.com/Desi Triana)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.