10 Fakta Paspampres Diduga Aniaya dan Culik Pemuda Aceh hingga Tewas, Panglima TNI Turun Tangan

Berikut ini 10 fakta terkait tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) yang diduga dianiaya Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Kolase TribunnewsSultra.com
Berikut ini 10 fakta terkait tewasnya pemuda Aceh, Imam Masykur (25) yang diduga dianiaya Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Panglima TNI yang mengetahui hal tersebut sontak meminta agar Paspampers tersebut dihukum mati. Peristiwa inipun viral di media sosial. Setelah kematian pemuda Aceh tersebut, sosok terduga pelaku ditemukan lantas langsung ditangkap. 

5. Kisah Viral

Baca juga: BNNP Sulawesi Tenggara Musnahkan Sebanyak 1.500 Gram Ganja, Berasal dari Aceh dan Riau


Kasus tewasnya Imam viral di sosial media, termasuk diunggah di Instagram @undercover.id hingga @rakan_aceh.

Diduga, Imam sempat dianiaya dan menghubungi keluarga sebelum akhirnya tewas.

Berdasarkan unggahan akun Instagram @rakan_aceh, memperlihatkan video percakapan lewat telepon.

Imam menghubungi keluarga, percakapannya menggunakan bahasa daerah.

6. Dugaan Keluarga

Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengatakan selama korban berada di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.

Terlebih selama satu tahun merantau di Ibu Kota, pemuda tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.

“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).

Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.

Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.

Kasus tersebut katanya sudah ditangani di Jakarta dan dalam proses oleh aparat penegak hukum.

Keluarga korban berharap pelaku penganiayaan dapat dihukum.

7. Pelaku Dikabarkan Telah Ditangkap

Pomdam Jaya dikabarkan telah menetapkan tiga tersangka terkait kasus dugaan penculikan dan penganiayaan hingga menewaskan Imam.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved