WNA Malaysia Ditahan Imigrasi Baubau
Nasib Ibu dan Bocah 2 Tahun WNA Malaysia yang Ditahan di Baubau Sulawesi Tenggara, Asal Buton Tengah
Nasib ibu dan bocah berusia 2 tahun Warga Negara Asing atau WNA Malaysia ditahan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Aqsa
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BAUBAU - Nasib ibu dan bocah berusia 2 tahun Warga Negara Asing atau WNA Malaysia ditahan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Identitas WNA asal Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tersebut yakni wanita berinisial S (31) beserta anaknya berinisial MAB (2).
Ibu dan anak itu sebelumnya diamankan petugas Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Baubau di Kecamatan Talaga Raya, Kabupaten Buteng, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Setelah ditahan pihak Imigrasi, sang ibu beserta anaknya akan dideportasi ke negara asalnya yakni Malaysia pada Senin (15/05/2023) mendatang.
“Jadi segala bentuk biaya pendeportasian akan dibebankan kepada yang bersangkutan,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Baubau, Teguh Santoso, pada Kamis (15/05/2023).
Dalam keterangannya, Teguh pun mengungkap identitas sosok WNA Malaysia yang diamankan dari Buton Tengah karena melebihi izin tinggal atau overstay itu.
Wanita berinisial S tersebut sebelumnya adalah Warga Negara Indonesia atau WNI yang berasal dari Kabupaten Buteng, Provinsi Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Baca juga: BREAKING NEWS Ibu dan Anak WNA Malaysia Ditahan Imigrasi Baubau Sulawesi Tenggara, Penyebabnya
Namun, S akhirnya memutuskan pindah kewarganegaraan Malaysia setelah lama merantau dan akhirnya menikah di Negeri Jiran tersebut.
“Jadi yang bersangkutan adalah WNI. Mereka sudah tinggal lama sekali di Malaysia, akhirnya yang bersangkutan memilih warga menjadi warga negara Malaysia,” jelas Teguh.
Sekitar 28 Februari 2023, S yang membawa anaknya pulang kampung untuk mengunjungi keluarganya di Buton Tengah via Kota Baubau, Sulawesi Tenggara atau Sultra.
Dia datang berkunjung dengan menggunakan visa on arrival dengan masa berlaku selama 30 hari.
Pihak Imigrasi Baubau kemudian mendapatkan informasi adanya WNA Malaysia yang diduga melanggar administrasi keimigrasian.
Setelah mendapatkan laporan tersebut, pihak imigrasi yang dipimpin Kasi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian kemudian melakukan pengecekan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas Imigrasi Baubau kemudian melakukan koordinasi dengan salah seorang pelapor.
Petugas pun berhasil menemukan dua WNA Malaysia yang diduga melanggar administrasi keimigrasian tersebut.
Identitas Asli WNA Malaysia Ditahan Imigrasi Baubau Sultra, Awalnya WNI Namun Pindah Kewarganegaraan |
![]() |
---|
Terkuak Alasan 2 WNA Malaysia ke Talaga Buton, Niat Jenguk Keluarga, Overstay Lebih Dari 30 Hari |
![]() |
---|
Kronologi 2 WNA Malaysia Ditahan Imigrasi Baubau Sultra Dapat Laporan Overstay Langsung Ditindak |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Ibu dan Anak WNA Malaysia Ditahan Imigrasi Baubau Sulawesi Tenggara, Penyebabnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.