Ratu Narkoba Aceh Nyonya N Ditangkap, Ini Sumber Kekayaan hingga Sindikat Sedang Ditelurusi BNN

Setelah tertangkap, kini terungkap sumber kekayaan hingga sindikat ratu narkoba Aceh, yakni Nyonya N.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Setelah tertangkap, kini terungkap sumber kekayaan hingga sindikat ratu narkoba Aceh, yakni Nyonya N. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Setelah tertangkap, kini terungkap sumber kekayaan hingga sindikat ratu narkoba Aceh, yakni Nyonya N.

Diketahui, Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang wanita yang dijuluki ratu narkoba Aceh, yakni Nyonya N.

Nyonya N diciduk pada tanggal 18 Agustus 2023, sebagaimana keterangan Kepala BNN RI Komjen Pol Prof Dr Petrus Reinhard Golose.

Tindakan BNN menangkap Nyonya N tersebut telah menjadi perbincangan publik.

Komjen Petrus sebagaimana dikutip dari BangkaPos.com menjelaskan, awalnya tim BNN menciduk seorang bandar narkoba, inisial AN.

Dalam penangkapan tersebut terungkap bahwa AN adalah suami dari Ratu Narkoba Aceh, yakni Nyonya N.

Dari penangkapan AN, BNN menyita 52 kilogram sabu yang dikemas dengan 50 bungkus plastik, serta 70 kotak jam bermrk Rolex dengan isi 323.822 butir pil ekstasi dengan total 129 kilogram.

Baca juga: Sosok Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, Suaminya Diduga Cabuli Ponakan yang Sedang Tidur

Baca juga: Sosok Bandar Narkoba Ini Langsung Jatuh Miskin, Asetnya Diduga Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar Disita

Ketika ditangkap, AN mengaku bahwa dirinya hanyalah sebagai pelaksana. Sedangkan istrinya adalah pimpinan.

BNN kemudian bergerak cepat. Mengamankan H alias Nisa, atau lebih dikenal dengan Nyonya N.

Petugas kemudian bergerak menangkap ratu narkoba Aceh tersebut.

Ketika melakukan penangkapan, polisi menemukan sejumlah obat-obatan di sebuah rumah tokoh (ruko) milik Nyonya N.

Ruko tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba.

"Dari ruko di Sunggal sebagai gudang penyimpanan petugas menemukan barang bukti 52 kg sabu, 70 kotak rolex berisi 323.822 ribu butir ekstasi dengan berat 129 kg, dan 30 ribu butir ekstasi," bunyi keterangan yang dikutip TribunnewsSultra.com dari BangkaPos.com.

"Berdasarkan pengakuan M, ia bertugas sebagai penjaga gudang sabu dan ekstasi disimpan, sementara AN dan HA dan Nyonya N bertugas menghitung barang di dalam gudang," sambung keterangan tersebut.

Setelah penangkapan ini, terungkap bahwa Nyonya N merupakan seorang yang kaya-raya.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved