Kisah Pilu Anak 7 Tahun Dicabuli Kakek saat Hari Raya hingga Kena Penyakit Kelamin, 5 Kali Digagahi
Beginilah kisah pilu seorang anak berusia 7 tahun diduga dicabuli kakek saat perayaan Hari Raya hingga Kena Penyakit Kelamin.
TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Pilu nasib seorang anak berusia 7 tahun di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
Anak tersebut diduga dicabuli kakeknya saat perayaan Hari Raya Galungan, pada awal Agustus lalu.
Akibatnya, korban yang telah digagahi sebanyak 5 kali dikabarkan mengalami penyakit kelamin.
Kanit IV Unit PPA Polres Buleleng IPDA I Ketut Yulio Saputra mengatakan pada Kamis (24/8/2023), kasus anak 7 tahun menjadi korban pencabulan kakek ini oleh orangtua korban setelah pemeriksaan dokter.
Awalnya korban mengeluh karena mengalami keputihan fatal.
Korban lantas menjalani pemeriksaan medis kepada seorang bidan desa.
Akhirnya, diketahui bahwa bocah tersebut menjadi korban persetubuhan.
"Orangtuanya curiga, kok anak sekecil itu sudah mengalami keputihan fatal, sehingga diperiksakan ke bidan," jelas IPDA Yulio.
Baca juga: Sosok Bandar Narkoba Ini Langsung Jatuh Miskin, Asetnya Diduga Hasil TPPU Senilai Rp89 Miliar Disita
Saat pemeriksaan medis, korban lantas mengaku telah disetubuhi oleh pelaku.
Tidak terima dengan kejadian itu, orangtua korban melapor ke Unit PPA Polres Buleleng, sekitar seminggu yang lalu.
Berangkat dari laporan tersebut, polisi pun melakukan penyelidikan serta melakukan visum terhadap korban.
Dari penyelidikan itu, ditemukan bukti-bukti bahwa anak 7 tahun tersebut elah menjadi korban pencabulan yang dilakukan pria berinisial PD (80).
Pelaku merupakan kakek korban.
Menurut IPDA Yulio, pelaku mengagahi korban pertama ketika momen merayakan Hari Raya Galungan.
Pelaku menyetubuhi korban sebanyak lima kali oleh pelaku, terhitung sejak Hari Raya Galungan, pada awal Agustus lalu.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah pelaku.
"Orangtua korban saat itu mungkin sedang sibuk sembahyang, sehingga korban disetubuhi di rumah pelaku," beber IPDA Yulio. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kakek Usia 80 Tahun Tega Cabuli Cucu hingga Terkena Penyakit Kelamin, Pelaku Diancam Hukuman Mati
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.