Update Kasus Izin Minimarket di Kendari
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir Penuhi Panggilan Kejati Sultra, Terkait Kasus Suap PT Midi
Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menghadiri panggilan Kejati Sultra, untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan izin.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Risno Mawandili
TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI - Mantan Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menghadiri panggilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra), untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus suap pengurusan izin pembangunan gerai PT Midi Utama Indonesia, Rabu malam (23/8/2023), sekira 18.00 Wita.
Pantauan TribunnewsSultra.com, Sulkarnain terlihat sudah berada di dalam masjid Kejati Sultra untuk mendirikan salat Maghrib.
Ia tidak melawati pintu utama gedung kejaksaan di Jl A Yani, Kota Kendari, Provinsi Sultra tersebut.
Sulkarnain memenuhi panggilan Kejati Sultra, setelah sebelumny mangkrak panggilan jaksa pada Jumat lalu.
Ia hadir setelah menjadi saksi di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Kendari, dalam kasus suap tersebut.
Sulkarnain menjadi saksi bersama lima orang lainnya, yakni Sukirman, Nahwa Umar, Wahyu Setyo Nugroho, Solihin dan Soleh Farabi.
Kelimanya menjadisaksi berkaitan dengan pengurusan izin gerai Alfamidi. (*)
(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)
mantan Wali Kota Kendari
Sulkarnain Kadir
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara
Kejati Sultra
kasus suap
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
PT Midi Utama Indonesia
Terungkap Sosok Wanita yang Viral Simpan Uang di Kulkas hingga Berserakan, Ternyata Pedagang Buah |
![]() |
---|
Kemendagri RI Pastikan Gubernur Sultra Masih Ali Mazi, Penunjukan Komjen Andap Budhi Belum Pasti |
![]() |
---|
Tanggapi Sorotan Wali Kota Baubau Soal Lampu Jalan, Kadis Perhubungan Pastikan Segera Diperbaiki |
![]() |
---|
Belum Resmi Cerai, Inara Rusli Minta Izin Menikah Lagi ke Starla, Begini Respon Anak Virgoun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.