Mantan Bupati Buton Selatan Ditahan

Ditahan di Lapas Kelas IIA Baubau Sultra, Keluarga Mantan Bupati Busel La Ode Arusani Menjenguk

Ketika ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, keluarga mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani menjenguk.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Suasana depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, ketika keluarga mantan Bupati Buton Selatan (Busel) La Ode Arusani menjenguk, pada Senin malam (14/8/2023). Arusani ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi. 

Diberitakan TribunnewsSultra.com sebelumnya, mantan Bupati Buton Selatan (Busel), Sulawesi Tenggara (Sultra) La Ode Arusani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau, pada Senin malam (14/8/2023).

Arusani ditahan setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.

Pantauan TribunnewsSultra.com, rombongan Kejari Buton yang membawa Arusani di Lapas Kelas II A Baubau tiba sekira pukul 23.00 Wita.

Tampak rombongan tersebut dikawal oleh aparat Polres Buton dan pasukan Kodim 1413 Buton.

Arusani yang berada di antara rombongan tersebut mengenakan rompi tahanan kejaksaan berwarna merah muda.

Pada rompi tersebut tertulis "Tahanan Kejari Buton".

Menurut informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, Arusani ditahan karena diduga terlibat kasus korupsi Bandara Batauga.

Lebih tepanya, kasus korupsi Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.

Terkait rincian keterlibatan Arusani dalam kasus korupsi tersebut, belum ada keterangan resmi.

TribunnewsSultra.com sendiri sudah mencoba melakukan konfirmasi pihak Kejari Buton terkait informasi.

Namun, belum mendapatkan tanggapan. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved