Mantan Bupati Buton Selatan Ditahan
BREAKING NEWS Mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani Ditahan Gegara Kasus Korupsi
Mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau karena kasus korupsi, Senin (14/8/2023).
Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Risno Mawandili
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sultra/foto/bank/originals/1582023-La-Ode-Arusani-1.jpg)
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,BAUBAU - Mantan Bupati Buton Selatan La Ode Arusani ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau karena kasus korupsi, Senin (14/8/2023).
Pantauan TribunnewsSultra.com, Arusani tiba di Lapas Kelas II A Baubau, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), sekira pukul 23.00 WITA.
Dengan pengamanan ketat petugas dan menumpangi bis khusus, ia tiba menggunakan rompi tahanan kejaksaan berwarnah merah muda.
Menurut informasi yang dihimpun, La Ode Arusani ditahan di Lapas Kelas IIA Baubau karena diduga terlibat kasus korupsi Bandara Batauga.
Lebih tepanya, kasus korupsi Kegiatan Belanja Jasa Konsultasi Penyusunan Dokumen Studi Kelayakan Bandar Udara Kargo dan Pariwisata Kecamatan Kadatua Kabupaten Buton Selatan, pada Dinas Perhubungan Kabupaten Buton Selatan Tahun Anggaran 2020.
Kabar bahwa La Ode Arusani resmi menjadi tahanan sudah beredar luas secara berantai di grup-grup WhatsApp.
Dalam grup WhatsApp beredar foto ketika polisi mengawal Arusani yang menuju Lapas Kelas II A Baubau.
"Izin melaporkan, kegiatan pengawalan tahanan pidsus ke Lapas Baubau tanggal 14 Agustus 2023 A.n Tersangka LA ODE ARUSANI, Mantan Bupati Busel, Terkait Masalah studi kelayakan bandara cargo tahun anggaran 2020, Telah dilaksanakan laporan selesai," bunyi keterangan tertulis dalam foto tersebut.
Namun hingga berita ini diterbitkan, TribunnewsSultra.com belum mendapatkan konfirmasi dari pihak berwenang.
Baca juga: Penikam 3 Pemuda di Pasarwajo Buton Sultra Sudah Diamankan, Dibawa Keluarga Serahkan Diri ke Polisi
Sebelumnya, mantan Bupati Busel tersebut diperiksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Buton.
Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus korupsi Bandara Batauga. (*)
(TribunnewsSultra.com/Laode Muhammad Abidin)