Kasus Perdagangan Orang di Sultra
5 Remaja di Kendari Sultra Ditangkap Polisi Usai Jual Teman Wanita di MiChat, Uang Dipakai Foya-foya
Sebanyak lima remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, pada Senin (14/8/2023).
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak lima remaja di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, pada Senin (14/8/2023).
Kelima pelaku yakni N (16), NA (20), NV (20), H (20), dan AL (18) ditangkap Tim Satgas Gakkum Tindakan Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra).
Mereka diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang melalui aplikasi MiChat sehingga ditangkap polisi.
Tim Satgas Gakkum TPPO Polda Sultra menangkap kelima remaja tersebut di Hotel Sibela 2, Jalan Malik Raya, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Baca juga: Penikam 3 Pemuda di Pasarwajo Buton Sultra Sudah Diamankan, Dibawa Keluarga Serahkan Diri ke Polisi
Kasub Gakkum TPPO Polda Sultra, Kompol Syahrir Hanafi mengungkapkan kelima tersangka diduga menjual rekan wanita mereka ke pria hidung belang melalui aplikasi mMiChat.
"Mereka telah melakukan tindak pidana perdagangan orang (eksploitasi seks) terhadap korban F (18) melalui aplikasi MiChat dengan harga Rp500 ribu sekali kencan," jelasnya melalui keterangan tertulis.
Lalu, uang hasil penjualan tersebut, digunakan mereka untuk foya-foya makan dan membayar mobil rental.
"Jadi dari penjualan tersebut para tersangka menggunakan untuk membayar penginapan, makan, dan membayar tagihan rental mobil," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
7 Kasus Perdagangan Perempuan Lewat Aplikasi MiChat Diungkap Polda Sultra, 16 Muncikari Diamankan |
![]() |
---|
Dalam 3 Bulan, Polda Sultra Amankan 16 Muncikari yang Jual Wanita Via MiChat, Pelaku Didominasi Pria |
![]() |
---|
2 Korban Perdagangan Orang di Kota Kendari Dijual Pakai Aplikasi MiChat, Salah Satu Berstatus Janda |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Polda Sulawesi Tenggara Tangkap Satu Terduga Pelaku Perdagangan Orang Lewat MiChat |
![]() |
---|
Pelaku Penganiayaan Wanita di Jalan Boulevard Kendari Sultra Pakai Modus Open BO via MiChat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.