Berita Sulawes Tenggara

Audit Kerugian Negara Proyek Kapal Pesiar Pemprov Sultra, Tunggu Kelengkapan Administrasi Polda

Soal audit kerugian negara proyek kapak pesiar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, inspektorat menunggu kelengkapan administrasi Kepolisian Daerah.

Penulis: Laode Ari | Editor: Risno Mawandili
TribunnewsSultra.com/Laode Ari.
Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru mengomentari soal audit kerugian negara proyek kapak pesiar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra). Katanya, inspektorat menunggu kelengkapan administrasi Kepolisian Daerah (Polda). 

Polda menyelidiki pengadaan kapal Yacht merek Azimud 43 Atlantis tersebut dari proses tender di Biro Umum provinsi tahun 2020.

"Dilaporkan karena diduga terjadi dugaan kemahalan harga pembelian," ujar Honesto.

Honesto mengungkapkan pengadaan kapal Yarch diproses lelang menghabiskan anggraan Rp9,9 miliar.

Kapal tersebut juga digunakan Pemprov Sultra untuk operasional Gubernur Ali Mazi sejak 2020.

"Saksi yang sudah kami periksa sebanyak 10 orang terdiei PPTK, Pokja, agen kapal, kepala Biro Umum,  mantan kepala biro umum, Bea Cukai dan LPSE," ungkapnya.

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved