Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

Rektor UHO Kendari Prof Zamrun Beri Tanggapan Usai Masuk Usulan Calon Pj Gubernur Sultra

DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga nama yang diusulkan sebagai calon Pj Gubernur ke Mendagri, salah satunya Prof Zamrun.

Penulis: Dewi Lestari | Editor: Muhammad Israjab
Dewi Lestari
Rektor Universitas Halu Oleo atau UHO Kendari, Prof Muhammad Zamrun Firihu, masuk bursa calon Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menetapkan tiga nama yang diusulkan sebagai calon Pj Gubernur ke Mendagri.

Penetapan tiga nama tersebut berdasarkan hasil rapat paripurna DPRD Sultra yang dilaksanakan pada Selasa (1/8/2023).

Salah satu nama yang diusulkan yakni Rektor Universitas Halu Oleo ( UHO Kendari ), Prof Muhammad Zamrun Firihu.

Baca juga: Harta Kekayaan Prof Muhammad Zamrun, Rektor UHO Kendari Calon PJ Gubernur Sulawesi Tenggara

Prof Zamrun mengatakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi dirinya.

Karena namanya menjadi salah satu yang diusulkan oleh DPRD Sultra ke Mendagri sebagai calon Penjabat Gubernur Sultra.

Jika dirinya memenuhi syarat dan dipercaya oleh anggota dewan, maka ia siap menerima amanah sebagai Penjabat Gubernur Sultra tersebut.

"Untuk hasilnya nanti, kita biarkan saja berjalan sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku, karena semuanya sudah jelas diatur," kata Prof Muhammad Zamrun Firihu kepada Tribunnewssultra.com, Rabu (2/8/2023).

Baca juga: Harta Kekayaan Sekda Sultra Asrun Lio, Calon PJ Gubernur Sulawesi Tenggara Usulan DPRD

Lanjut, Prof Zamrun mengatakan namun siapapun nantinya yang terpilih, berarti calon itulah yang terbaik dalam mengemban amanah nantinya.

Karena ketiga nama yang diusulkan ini semuanya memiliki kapasitas dan kapabilitas yang dianggap memenuhi syarat.

Selain itu, telah dipercaya oleh DRPD Sultra untuk mengemban amanah sebagai Penjabat Gubernur Sultra.

"Intinya kita serahkan saja semuanya kepada pihak yang dipercaya oleh pemerintah dan peraturan perundang-undangan untuk memproses semuanya sampai dikeluarkannya surat penetapan sebagai Penjabat Gubernur Sultra," jelasnya. (*)

(Tribunnewssultra.com/Dewi Lestari)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved