2,3 Juta Tenaga Honorer Diangkat Jadi ASN PPPK Tanpa Tes? Begini Penjelasan Menpan-RB dan BKN

Apakah 2,3 juta tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes? Begini penjelasan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan pihak BKN.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Apakah 2,3 juta tenaga honorer akan diangkat menjadi ASN PPPK tanpa tes? Begini penjelasan Menpan-RB Abdullah Azwar Anas dan pihak BKN. 

"Tetap ada seleksi (kepegawaian)," kata dia.

Database BKN 2023

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyebutkan total tenaga honorer Indonesia sebanyak 2.360.723 orang.

Jumlah ini sesuai dengan catatan dalam database BKN.

Mereka berpeluang diangkat menjadi ASN berstatus PPPK sebelum dihapus pada 28 November 2023.

Azwar Anas mengatakan, nasib tenaga honorer akan diatur dalam Undang-Undang ASN yang saat ini sedang direvisi pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakayat (DPR).

“Kita sedang memberesi Undang-Undang ASN. Mudah-mudahan Agustus ini sudah selesai sehingga bisa menjadi exit bagi penyelesaian 2,3 juta tenaga honorer,” ucapnya, dikutip dari Kompas.com.

Azwar Anas tak menampik peluang tenaga honorer diangkat langsung menjadi ASN PPPK tanpa tes.

Ia menjelaskan, pemerintah akan menempatkan skala prioritas. Terutama kepada tenaga honorer kategori THK-II yang selama ini tidak dibayar menggunakan APBN atau pun APBD.

“Kami ini kan punya kewajiban bagi THK-II. Jumlahnya besar, kurang lebh 200 ribu. Sudah lama belum diberesin," ujarnya.

Menurut Azwar Anas, pemerintah tak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Oleh karna itu, sangat dimungkinkan tenaga honorer diangkat menjadi ASN PPPK.

“Prinsip pertama adalah menghindari PHK massal," ujar Azwar Anas.

Ia menambahkan, prinsip kedua yakni tidak ada tambahan beban fiskal yang signifikan bagi pemerintah.

“Kemampuan ekonomi di setiap pemda tentu berbeda-beda. Untuk itu, penataan ini diharapkan tidak membebani anggaran pemerintah,” tandasnya.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved