Kasus Penikaman di Kendari

Suami yang Tikam Pria di Kendari Sultra Gegara Cemburu Istrinya Dibonceng Diancam 2 Tahun Penjara

Seorang suami yang menikam pria gegara berboncengan dengan istrinya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Seorang suami yang menikam pria gegara berboncengan dengan istrinya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara. Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi usai pihaknya menangkap pelaku berinisial SD, Minggu (23/7/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang suami yang menikam pria gegara berboncengan dengan istrinya di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara diancam hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi usai pihaknya menangkap pelaku berinisial SD, Minggu (23/7/2023).

"Untuk pelaku diancam Pasal 351 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan," ujar AKP Fitrayadi, Minggu (23/7/2023).

Kata AKP Fitrayadi, pelaku SD ditangkap di rumahnya yang berada di Lorong Veteran, Jalan Laode Hadi, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari menambahkan MR ditangkap oleh Tim Patroli Cipkon setelah beberapa jam melakukan penikaman kepada korban.

Baca juga: Motif Penikaman Pria di Kendari Sultra, Suami Cemburu Gegara Istri Diduga Ada Hubungan Dengan Korban

Kronologi Penikaman

Sebelumnya diberitakan, seorang pria berinisial MR ditikam oleh SD saat berada di Jalan Laode Hadi, Lorong Veteran, Kota Kendari pada Minggu (23/7/2023) dini hari.

AKP Fitrayadi mengatakan kejadian tersebut bermula ketika pelaku SD menelepon istrinya berinisial SR untuk mengabarkan dirinya akan kerja lembur dan akan terlambat pulang ke kosan mereka.

"Sekitar pukul 22.00 Wita, ibu SD datang ke kos sang anak, tetapi tidak melihat istri SD," ujar AKP Fitrayadi, Minggu (23/7/2023).

Selanjutnya, ibu SD menelepon sang anak dan mengabarkan jika istrinya sedang tidak berada di kosan tersebut.

Baca juga: Kronologi Pria Ditikam Usai Kedapatan Berboncengan dengan Istri Orang di Kendari Sulawesi Tenggara

Usai mendengar hal tersebut, SD kemudian pulang dan mencari sang istri di sekitar Kendari Beach atau Kebi.

Namun, ia tidak menemukan sosok istrinya, sehingga pelakuĀ  menunggu di depan Lorong Veteran, Kota Kendari.

Lalu, sekira pukul 23.50 Wita, istri pelaku pun pulang dan diantar oleh korban berinisial MR.

Saat sedang menurunkan istri SD, SD kemudian langsung menikam MR menggunakan badik miliknya.

"Jadi pelaku yang sudah lama menunggu langsung mencoba menikam perut korban tetapi korban menghindar," jelasnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Pria Ditikam Usai Antar Istri Orang di Kendari Sulawesi Tenggara, Kondisi Korban

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved