KPK Periksa Bupati Muna
Kasus Korupsi Dana PEN, Bupati Muna Rusman Emba: Saya Yakin Tidak Terlibat Suap Menyuap Ini
Setelah diperiksa KPK, Bupati Muna Rusman Emba membantah terlibat suap menyuap dalam kasus korupsi dana pinjaman PEN 2021.
Namun, belum ditetapkan jadwalnya.
"Belum ada lagi jadwal pemeriksaan lanjutan," ungkapnya.
Status Tersangka
Meskipun tidak ditahan, KPK sudah menetapkan Bupati Rusman Emba sebagai tersangka.
Ia ditetapkan tersangka kasus korupsi dugaan suap dana pinjaman PEN tahun 2021, senilai Rp210 miliar dari PT SMI.
"Jadi itu yang didalami penyidik KPK, adanya keterlibatan saya dalam kasus suap tersebut," tutur Rusman.

Ia mengaku tidak tahu-menahu adanya transaksi tersebut hinga terjadinya suap.
Juga tidak pernah bertemu pengusaha bernama La Ode Gomberto dan eks Dirjen Kemendagri Adrian Noervianto.
"Saya tidak tahu adanya dugaan transaksi itu apalagi bertemu Gomberto dan Adrian," kata Rusman Emba.
Penggunaan Dana PEN
Bupati Muna Rusman Emba mengatakan, dirinya telah membangun sejumlah infrastruktur dari dana PEN yang dipinjam melalui PT SMI.
Lebih tepanya, untuk perbaikan jalan rusak hingga pembangunan sarana air bersih.
"Kita diberikan oleh Kemenkeu sebesar Rp233 miliar, peruntukkannya untuk jalan-jalan di Kabupaten Muna sebesar Rp150 miliar. Alhamdulillah jalan di Muna sudah aspal," katanya.
Menurutnya, dengan dana tersebut, jalan di Kabupaten Muna masuk kriteria menjadi Daerah Otonom Baru (DOB) Kota Madya sudah terpenuhi.
Lanjut Rusman, pemerintah daerah juga membangun sarana air bersih yang sudah lama belum direhabilitasi menggunakan dana pinjaman PEN.
Dirut PT KKP Akui Buat Dokumen Terbang untuk Penjualan Ore Nikel PT Antam Konut ke Perusahaan Lain |
![]() |
---|
Gaji PNS Naik Berapa Persen? Presiden Jokowi Umumkan, Menpan-RB Abdullah Azwar Anas Bilang Begini |
![]() |
---|
Anies Baswedan Tunjuk AHY Cawapres? NasDem: Harus Bisa Dijelaskan Secara Empiris, Secara Saintifik |
![]() |
---|
Soal Kontroversi SP3, MPM UHO Kendari Sultra Minta BEM Universitas Halu Oleo Tidak Asal Tuding |
![]() |
---|
Masa Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Wagub Lukman Abunawas Berakhir 5 September 2023 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.