Penggeledahan KPK di Muna Sultra

Juru Bicara KPK Sebut Penggeledahan di Muna Sulawesi Tenggara Berkaitan Dana PEN, Geledah Dua Lokasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
handover
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Ali Fikri mengatakan KPK melakukan penggeledahan di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di Kantor Bupati Muna dan salah satu rumah kontraktor yang berada di Kelurahan Raha III. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kegiatan penggeledahan tersebut dilakukan di dua lokasi yang berbeda yakni di Kantor Bupati Muna dan salah satu rumah kontraktor yang berada di Kelurahan Raha III.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Ali Fikri membenarkan kegiatan penggeledahan tersebut.

"Informasi yang kami terima betul ada kegiatan dimaksud," ujarnya saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, Selasa (11/7/2023).

Dikonfirmasi soal apakah kasus tersebut berkaitan dengan dana PEN (Program Pemulihan Ekonomi Nasional) Kabupaten Muna, Ali Fikri membenarkan hal tersebut.

Baca juga: BREAKING NEWS Juru Bicara KPK Ali Fikri Benarkan Penggeledahan di Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara

"Iya, betul sekali," ujarnya.

KPK Pernah Ingatkan Soal Dana PEN

Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi pernah mengingatkan Pemerintah Kabupaten Muna soal pengelolaan dana PEN.

Hal tersebut disampaikan saat Tim Monitoring KPK bertandang ke Kabupaten Muna, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Saat itu, Tim Monitoring meminta kepada Pemkab Muna untuk tidak mengakrobatik regulasi, atau aturan lain.

Baca juga: Bapenda Sulawesi Tenggara Sebut PT VDNI Tunggak Pajak Rp26,3 Miliar, KPK dan Kejati Sultra Bergerak

Karena hal tersebut dapat berdampak pada pimpinan SKPD sebagai Pengguna Anggaran (PA) maupun sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). (*)

(TribunnewsSultr.com/Sugi Hartono)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved