Perusahaan Tambang Tunggak Pajak

Kadis Kominfo Konawe Beberkan Pembicaraan KPK dengan PT VDNI, Bahas Soal Tunggakan Pajak Daerah

Kadis Kominfo Kabupaten Konawe, Muhammad Akib Ras membeberkan isi pembicaraan di kantor PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), pada (7/6/2023).

|
Penulis: Annisa Nurdiassa | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe, Muhammad Akib Ras membeberkan isi pembicaraan di kantor PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Konawe, Muhammad Akib Ras membeberkan isi pembicaraan di kantor PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), Morosi, Konawe, Sulawesi Tenggara, pada Rabu (7/6/2023).

Pembicaraan tersebut berlangsung sebelum memasang plang pengumuman bahwa PT VDNI menunggak pajak daerah.

Melibatakan pemerintah darah Sulawesi Tengara dan Kabupaten Konawe, Direktorat Koordinasi, Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak kejaksaan, dan pihak PT VDNI.

Akib menguraikan, pertemuan para pihak terjadi pada Rabu, sekira pukul 14.30 Wita.

"Pertemuan dijadwalkan pukul 14.00 Wita, tetapi agak molor setengah jam sehingga setengah tiga tadi dimulai," kata Akib dikonfirmasi TribunnewsSultra.com lewat panggilan telepon.

"Habis itu selesai petemuan, pukul 17.00 Wita, ketika mau pulang, langsung pemasangan plang pengumuman bahwa PT VDNI menunggak pajak," sambungnya menjelaskan.

Akib menegaskan, pemasangan plang bukan ujuk-ujuk. Tetapi telah meminta persetujuan PT VDNI.

Permintaan pemasangan plang tersebut disampaikan saat rapat.

"Jadi betemu dulu. Ada rapat dengan PT VDNI, setelah itu, begitu pulang, pasang. Disaksikan oleh pihak PT VDNI," bebernya.

Baca juga: Bapenda Sulawesi Tenggara Sebut PT VDNI Tunggak Pajak Rp26,3 Miliar, KPK dan Kejati Sultra Bergerak

Akib juga membeberkan isi pertemuan meskipun hanya secara singkat.

Dia menegaskan, bahwa pertemuan itu membahas tentang PT VDNI yang menunggak pajak.

"Jadi yang dibahas tadi itu masalah PT VDNI yang menunggak pajak. Itu yang saya dengar saat pertemuan PT VDNI dengan pihak KPK, pihak pemerintah daerah kabupaten dan provinsi, serta unsur terkait," katanya.

Akib menambahkan, bahwa PT VDNI menunggak pajak daerah. Baik di Kabupaten Konawe maupun Provinsi Sultra.

Tunggakan pajak itu telah dikaji, tetapi dia tak tahu detail jumlahnya.

"Kalau kajian itu tidak bisa jelaskan dengan rinci. Karena yang tahu masalah kajiannya itu dari Bapenda. Karena mereka yang lakukan kajian masalah pajak," katanya.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved