Berita Kendari

Oknum TNI Dilaporkan ke Denpom XIV/3 Kendari Sulawesi Tenggara Soal Kasus Dugaan Rudapaksa

Seorang oknum TNI dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial L atas dugaan rudapaksa di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Kuasa Hukum L, Andri Dermawan mengatakan kejadian kliennya diduga mengalami tindakan kekerasan seksual bermula ketika L diajak oleh oknum TNI tersebut untuk jalan-jalan pada (26/6/2023) lalu. L lantas melaporkan oknum TNI tersebut ke Denpom XIV/3 Kendari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Seorang oknum TNI dilaporkan oleh seorang mahasiswi berinisial L atas dugaan rudapaksa di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Laporan dugaan rudapaksa tersebut dimasukkan L usai mengalami dugaan tindakan kekerasan seksual pada (26/6/2023) lalu.

Kuasa Hukum L, Andri Dermawan mengatakan kejadian tersebut bermula ketika L diajak oleh oknum TNI untuk jalan-jalan.

Saat diajak jalan-jalan tersebut, korban kemudian dibawa ke salah satu BTN yang berada di Kecamatan Puuwatu.

"Korban awalnya dijemput pelaku menggunakan mobil, kemudian di perjalanan dibawalah ke salah satu BTN di Puuwatu, lalu masuk di dalam kamar dan terjadilah persetubuhan yang dilakukan dengan pemaksaan," ujarnya, Kamis (6/7/2023).

Baca juga: Soal Kasus Rudapaksa Kakak Adik di Kendari Sultra, Polresta Imbau Masyarakat Lebih Ketat Awasi Anak

Kata Andri, usai mengalami pelecehan tersebut korban merasa ketakutan.

Tetapi karena terus kepikiran, dia kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tua dan keluarganya.

"Orangtua korban menghubungi pelaku, dan pelaku kemudian menyatakan siap untuk bertanggung jawab," ujarnya.

"Tapi setelah ditunggu sampai hari Sabtu katanya mau datang mereka tidak muncul, akhirnya keluarga korban melakukan upaya hukum tadi melaporkan di POM," sambungnya.

Kata Andri Dermawan, usai melapor korban sendiri langsung diambil keterangannya oleh pihak Denpom mengenai kasus tersebut.

"Di sana dilakukan pelaporan, di-BAP sampai tuntas itu hingga jam 3 subuh, ada juga proses visum," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Rudapaksa Kakak Beradik di Kota Kendari Ternyata Pedagang di Pasar Mandonga

Sementara itu, Dandenpom XIV/3 Kendari, Mayor CPM Ussama yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban mengenai kasus tersebut.

Saat pihak TribunnewsSultra.com mendatangi kantornya, hanya ditemui oleh salah satu staf karena Dandenpom sedang berada di luar.

Pihak TribunnewsSultra.com juga sudah mencoba menghubungi Dandempom lewat WhatsApp Messenger tetapi belum dijawab, pesan yang dikirimkan hanya dibaca olehnya.

TribunnewsSultra.com juga sudah berupaya ke Kantor Korem Kendari karena informasi Dandenpom XIV/3 Kendari sedang berada di lokasi tersebut.

Hanya saja, saat ke Korem pihak TribunnewsSultra.com juga belum berhasil mendapatkan konfirmasi terkait kejadian tersebut.(*)

(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved