Awas, BLT PIP Kemdikbud 2023 Tahap 2 Bisa Hangus Jika Tak Aktivasi Rekening Bank hingga 31 Juli 2023

Awas, BLT PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 bisa hangus jika tak aktivasi rekening bak penerima hingga 31 Juli.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Awas, BLT PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 bisa hangus jika tak aktivasi rekening bak penerima hingga 31 Juli. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Awas, BLT PIP Kemdikbud 2023 tahap 2 bisa hangus jika tak aktivasi rekening bak penerima hingga 31 Juli.

Bantuan Langsung Tunai (BLT)  Program Indonesia Pintar (PIP) Kemdikbud tahun 2023 tahap 2 akan segera cair.

Namun, sebelum pencairan, penerima untuk siswa kelas akhir (6 SD, 3 SMP atau 9, dan 3 SMA atau 12) diwajibakan mengaktivasi rekening bank.

Batas waktu aktivasi rekening bank ini hingga 31 Juli 2023.

"Batas akhir aktivasi rekening bagi peserta didik kelas akhir (kelas 6, kelas 9, atau kelas 12) diperpanjang sampai dengan 31 Juli 2023," bunyi pemberitahuan terbaru di akun @sobatpip.

Jika tak melakukan aktivasi rekening, maka status penerima PIP Kemdikbud tersebut akan dihapus.

Dengan kata lain, tak lagi menerima BLT.

"Yuk, segera lakukan aktivasi di bank penyalur. Jangan lupa, tag teman kamu juga ya, agar mereka tidak ketinggalan informasi penting ini. Semoga bisa membantu, ya!," sambung pemberitahuan tersebut.

Baca juga: Apa Itu PNS Part Time? Solusi Untuk 2,3 Juta Honorer, Simak Penjelasan hingga Besaran Gajinya

Cara Aktivasi Rekening PIP Kemdikbud 2023

Aktivasi rekening PIP 2023 sebelum 31 Juli 2023.

Berikut caranya:

- Klik laman pip.kemdikbud.go.id.

- Lalu, memasukkan NISN, NIK pada menu "Cari Penerima PIP".

- Penerima PIP 2023 yang masuk SK nominasi agar segera menghubungi sekolah untuk meminta surat keterangan aktivasi rekening untuk dibawa ke bank.

- Selanjutnya, jika masuk nominasi PIP 2023, maka lakukan aktivasi rekening.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved