PIP kemdikbud go id 2023 Cair Juli 2023, Cek Nama Data Penerima SD, SMP, SMA di SIPINTAR Enterprise

Bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 1 juta berupa Program Indonesia (PIP) untuk SD, SMP, dan SMA sederajat akan cair pada awal Juli 2023.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 1 juta berupa Program Indonesia (PIP) untuk SD, SMP, dan SMA sederajat akan cair pada awal Juli 2023. Yakni BLT PIP Kemendikbud. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Bantuan langsung tunai (BLT) senilai Rp 1 juta berupa Program Indonesia Pintar (PIP) tahap 2 untuk SD, SMP, dan SMA sederajat akan cair awal Juli 2023.

Untuk mengetahui jadwal pencairan secara lengkap, juga mengecek nama penerima dan data penerima, Anda bisa akses pip kemendikbud go id 2023 di SIPINTAR Enterprise.

Menurut jadwal yang telah ditentukan, PIP Kemendikbud tahap 1 disalurkan pada Februari hingga April.

Tahap 2 cair pada Mei hingga September.

Sedangkan pencairan tahap 3, dilakukan pada Oktober hingga Desember.

Jika merujuk pada jadwal tersebut, maka akan cair PIP Kemendikbud bulan ini.

BLT senilai Rp1 juta tersebut diberikan kepada siswa SD, SMP, dan SMA sederajat yang pantas menerima.

Baca juga: Bansos BPNT dan PKH Tahap 3 Cair Juli 2023, Cek Namamu hingga Jadwal Lengkap Terbaru Berikut Ini

Baca juga: Menkeu Sri Mulyani Cairkan Gaji PNS 1 Juli 2023, Berikut Daftar Gaji Pegawai Negeri Sipil Bulan Ini

Merujuk SK Nominasi Calon Penerima PIP tahun 2023, diketahui bahwa ada 325.230 siswa yang menerima bantuan PIP.

Siswa yang ditetapkan adalah mereka yang berada di kelas akhir yaitu kelas 6 SD, 9 SMP, dan 12 SMA/SMK.

SK itu juga memuat peserta didik di kelas akhir pada Sekolah Luar Biasa (SLB) dan program kesetaraan yaitu Paket A,B, dan C.

PIP sendiri adalah BLT yang diberikan kepada siswa dianggap kurang mampu secara ekonomi.

Besaran dana PIP Kemdikbud disesuaikan dengan tingkatan sekolah setiap penerima bantuan.

Tingkat SD sederajat akan menerima Rp450 ribu per tahun.

Sedangkan tingkat SMP sederajat menerima Rp750 dan tingkat SMA sederakat Rp1 juta rupiah per tahun.

Syarat Penerima BLT PIP Kemdikbud

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved