Apa Itu PNS Part Time? Solusi Untuk 2,3 Juta Honorer, Simak Penjelasan hingga Besaran Gajinya

Apa itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time? Solusi untuk 2,3 juta tenaga honorer. Simak penjelasan hingga besaran gajinya.

Editor: Risno Mawandili
handover
Apa itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) part time? Solusi untuk 2,3 juta honorer. Simak penjelasan hingga besaran gajinya. 

Golongan honorer mana saja yang berpeluang besar diangkat menjadi ASN dengan status PPPK? 

Pemerintah sendiri telah mengatur golongan tenaga honorer potensial tersebut.

Hal itu sesuai dengan Undang Undang ASN Nomor 5 Tahun 2014.

Dalam Undang Undang tersebut ditegaskan ada 6 golongan pegawai pemerintah non-ASN yang potensial diangkat menjadi PPPK.

Meskipun demikian, tidak semua honorer memiliki kesempatan diangkat mejadi ASN.

Honorer bersangkutan wajib memenuhi syarat yang sudah ditetapkan pemerintah.

Baca juga: Ternyata Ada Beasiswa hingga Rp45 Juta Untuk Anak PNS Ini, Bisa Langsung Dicairkan, Ini Syaratnya

Berikut 6 golongan honorer potensial diangkat jadi ASN PPPK:

1) Golongan tenaga honorer pendidikan;

2) Golongan tenaga honorer kesehatan;

3) Golongan tenaga honorer penelitian;

4) Golongan tenaga honorer pertanian;

5) Golongan tenaga honorer fungsional;

6) Golongan tenaga honorer administratif.

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved