Siswa Ini Akan Dihapus Sebagai Penerima PIP Kemdikbud 2023, Aktivasi Rekening Sebelum 31 Juli

Ada sejumlah siswa yang terancam dihapus sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) PIP Kemdikbud jika tak aktivasi rekening hingga 31 Juli 2023.

Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Ada sejumlah siswa yang terancam dihapus sebagai penerima bantuan langsung tunai (BLT) PIP Kemdikbud jika tak aktivasi rekening hingga 31 Juli 2023. 

2. Identitas pengenal:

- Kartu Keluarga.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali.

3. Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.

- Jenjang Dikmen

1. Surat keterangan aktivasi rekening yang dikeluarkan oleh kepala satuan pendidikan.

2. Identitas pengenal:

- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) peserta didik.

3. Formulir pembukaan atau aktivasi rekening yang akan disediakan oleh bank penyalur.

Baca juga: Jadwal Pencairan 4 Bansos dan BLT Juli 2023: KIP PIP Kemdikbud, BPNT, PKH, dan BLT Dana Desa

Cek Penerima PIP Kemdikbud

Setelah aktivasi rekening, langkah berikutnya adalah mengecek nama Anda sebagai penerima PIP Kemdikbud.

Setelah melakukan aktivasi rekening, peserta didik akan mendapat buku tabungan dan kartu debit instan.

Buku tabungan ini bisa digunakan untuk mengambil dana.

Tentu saja tak akan langsung terisi, saldo rekening akan berjumlah Rp0.

Lalu, langkah terakhir, peserta didik bisa melihat nama sebagai penerima PIP Kemendikbur dengan mengakses laman website resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.

Siapkan data yang dibutuhkan seperti Nomor Induk Sekolah Nasional (NISN) dan NIK.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved