CPNS dan PPPK

Jadwal dan Formasi Terbaru CPNS 2023, Ada CASN KLHK Lulusan SMA/SMK? Simak Syarat Pendaftarannya

Berikut jadwal dan formasi terbaru CPNS 2023, lengkap dengan informasi dibukanya CASN KLHK untuk lulusan SMA dan lulusan SMK.

|
Penulis: Rheymeldi Ramadan Wijaya | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Berikut jadwal dan formasi terbaru CPNS 2023, lengkap dengan informasi dibukanya CASN KLHK untuk lulusan SMA dan lulusan SMK. 

5. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

7. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Republik Indonesia.

8. Warga Negara Indonesia.

9. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.

10. Merupakan lulusan perguruan tinggi dalam negeri atau perguruan tinggi luar negeri dengan IPK minimal 2,75 untuk lulusan D-III, 3,00 untuk S1 dan 3,20 untuk lulusan S2.

11. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan.

12. Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar. Jadwal dan syarat pendaftaran CPNS KLHK 2021 2022.

13. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik di keterlibatan politik praktis.

14. Berkelakuan baik.

15. Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah menetapkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan tinggi.

16. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL / TOEFL Preparation / TOEFL Prediciton dalam 2 (dua) tahun terakhir dengan nilai minimal 450 (setara dengan Computer Based TOEFL minimal 133 / Internet Based TOEFL minimal 45 / TOEIC minimal 405 / IELTS minimal 5, 5).

Baca juga: PNS 15 Instansi Ini Naik Gaji hingga Rp57 Juta? Begini Daftar Kenaikan Gaji Pegawai Negeri Sipil

Persyaratan yang bisa Anda siapkan seperti persyaratan usia, karena beberapa formasi yang dibuka memiliki perbedaan usia paling tinggi. Yaitu diantaranya adalah.

Lulusan SMK dan D-III, minimal usia adalah 18 tahun dan maksimal adalah 35 tahun di saat melamar.

Lulusan S-1 dan S-2, minimal usia adalah 20 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar.

Halaman
1234
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved