Viral Hubungan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Kini Wali Kota yang Mengungkapnya Dipolisikan

Viral hubungan inses ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Wali Kota Erman Safar yang mengungkapnya kini dipolisikan.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto TribunPadang.com dan akun IG Erman Safar
Viral hubungan inses ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Wali Kota Erman Safar yang mengungkapnya kini dipolisikan. Kabar kasus inses tersebut sebelumnya dibeberkan Erman saat Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu (21/06/2023) lalu. 

EY berharap isu hubungan inses yang melibatkan dirinya bersama sang anak bisa secepatnya diselesaikan.

Tujuannya untuk memperbaiki nama baik keluarganya.

“Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami,” ujarnya.

Sementara itu, kakak kandung dari pemuda 28 tahun yang diisukan melakukan hubungan inses itu, turut berkomentar.

Baca juga: Sosok Seleb TikTok Krisanti Arni Kecelakaan di Kolaka Sulawesi Tenggara, Kendarai Toyota Fortuner

Pria berinisial VA tersebut menyatakan bahwa keluarganya tidak pernah terlibat kasus inses seperti yang viral belakangan ini.

“Kami lapor ke Polresta, supaya kasus ini bisa diperjelas. Karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses),” kata VA.

“Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan,” jelas VA menambahkan didampingi sang ibu.

Sedangkan, Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, membenarkan laporan tersebut.

Fetrizal menerangkan dua laporan tersebut masing-masing menyangkut pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

“Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks,” ujar Fetrizal.

Fetrizal menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait laporan pengaduan itu sebab kepolisian baru menerimanya.

Selanjutnya, menurut Fetrizal, pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.

“Saat ini kami sudah koordinasi dengan Polda Sumbar, laporan ini akan kami evaluasi dulu, sembari menunggu keputusan Kapolres Bukittinggi,” kata Fetrizal.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved