Viral Hubungan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Kini Wali Kota yang Mengungkapnya Dipolisikan

Viral hubungan inses ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Wali Kota Erman Safar yang mengungkapnya kini dipolisikan.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto TribunPadang.com dan akun IG Erman Safar
Viral hubungan inses ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Wali Kota Erman Safar yang mengungkapnya kini dipolisikan. Kabar kasus inses tersebut sebelumnya dibeberkan Erman saat Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu (21/06/2023) lalu. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUKITTINGGI - Viral hubungan inses ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Wali Kota Erman Safar yang mengungkapnya kini dipolisikan.

Kabar kasus inses tersebut sebelumnya dibeberkan Erman saat Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu (21/06/2023) lalu.

Sosialisasi tersebut berlangsung di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi, Provinsi Sumbar.

Dalam perkembangan terbaru usai mengungkap kasus hubungan inses ibu dan anak itu, Wali Kota Erman Safar justru dilaporkan ke polisi.

Polresta Bukittinggi menerima dua laporan dari masyarakat terkait dugaan pencemaran nama baik dan pembohongan publik dalam kasus inses yang diungkap Erman.

Laporan salah satunya diadukan EY yang disebut-sebut sosok ibu yang diisukan menjalani hubungan inses dengan anak kandungnya.

Perempuan EY melaporkan Erman Safar ke Polresta Bukittinggi pada Senin (26/06/2023).

Baca juga: Terungkap Ayah Bunuh 4 Bayi Hasil Hubungan Inses dengan Anak Kandungnya, Sosok Dukun, Punya 3 Istri

“Kami buat laporan karena pencemaran nama baik, (saya) disebut inses dengan anak sendiri,” kata EY yang merupakan ibu kandung dari pemuda yang kini berusia 28 tahun.

Sedangkan, Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, menyebut, pihaknya sudah menerima dua laporan terhadap Erman.

“Kami menerima dua laporan pengaduan dari masyarakat. Pertama saudari EY, kedua dari tokoh adat Kurai V Jorong,” jelasnya.

Sebelumnya, Niniak Mamak dan Parik Paga Nagari Kurai (PPNK) V Jorong menyambangi Polresta Bukittinggi pada Senin siang.

Puluhan orang semula berkumpul di Lapangan Wirabraja lalu melakukan long march ke markas kepolisian.

“Kami dari Ninik Mamak Kurai V Jorong, ingin membuat laporan terkait dengan kasus inses dari disampaikan pemimpin kita, Erman Safar (Wali Kota Bukittinggi),” kata Datuak Sampono.

Menurut Datuak Sampono, pihaknya merasa tersinggung akan pernyataan Erman tentang kasus inses di Bukittinggi.

“Oleh karena (informasi bohong) yang disampaikan beliau (Erman Safar), maka kami laporkan secara adat ke Polresta,” jelasnya.

Sementara Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, yang dikonfirmasi TribunPadang.com (Tribun Network), mengaku, belum bisa memberikan keterangan terkait laporan tersebut.

“Jangan sekarang (wawancara), lagi banyak giat (kegiatan),” ujarnya membalas pesan singkat permintaan wawancara.

Namun Erman sempat menyampaikan komentar melalui akun Instagram resminya pada Senin siang.

“Apa yang kami lakukan ini, murni niatnya untuk bersihkan Kota Bukittinggi ini dari kemaksiatan. Menyelamatkan generasi muda dari apa yang merusak mental dan spiritual mereka,” katanya.

“Ketika saya konsentrasi menegakkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar, lalu ada yang berselisih paham dan tidak suka, itu merupakan ujian untuk saya,” lanjut Erman.

Kasus Inses Diselidiki Polisi

Baca juga: Kisah Nyata Anak Setubuhi Ibu Kandung Belasan Tahun, Hubungan Inses Sejak Siswa SMA di Bukittinggi

Sebelumnya, Wali Kota Bukittingi, Erman Safar, mengungkap hubungan inses ibu dan anak tersebut.

Anak yang melakukan hubungan inses bertahun-tahun dengan ibunya tersebut kini masih dikarantina pemerintah daerah setempat.

Sang anak yang setubuhi ibu kandung sejak masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) itu kini sudah berusia 28 tahun.

Sedangkan, ibunya dalam kasus persetubuhan inses tersebut kini berusia 51 tahun.

Hanya saja, Erman yang mengungkap kisah nyata hubungan terlarang yang mencengangkan itu tak merinci identitas ibu dan anak tersebut.

“Ada anak yang sekarang sudah berusia 28 tahun, lagi kita karantina,” kata Erman.

“Anak itu sejak SMA sudah berhubungan badan dengan ibunya,” jelasnya menambahkan.

Viral hubungan inses ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Wali Kota Erman Safar yang mengungkapnya kini dipolisikan. Kabar kasus inses tersebut sebelumnya dibeberkan Erman saat Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu (21/06/2023) lalu.
Viral hubungan inses ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Wali Kota Erman Safar yang mengungkapnya kini dipolisikan. Kabar kasus inses tersebut sebelumnya dibeberkan Erman saat Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu (21/06/2023) lalu. (kolase foto TribunPadang.com)

Erman blak-blakan mengungkap fakta hubungan inses ibu dan anak itu di Rumah Dinas Wali Kota Bukittinggi pada Rabu (21/6/2023).

Dia mengungkapkan kisah nyata yang mengejutkan tersebut saat Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak.

“(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan,” ujarnya.

Fakta mengejutkan lain yang diungkap Erman mengenai latar belakang ibu dan anak dalam hubungan terlarang tersebut.

Ibu yang melakukan persetubuhan dengan anaknya tersebut ternyata masih memiliki suami yang tinggal serumah.

Demikian pula anaknya masih memiliki ayah dan juga hidup serumah dengannya.

Ayah begitupun sang ibu dan anak yang terlibat hubungan inses bahkan hidup dalam lingkungan keluarga agamis.

Baca juga: Dukun Setubuhi Anak Kandung hingga Bunuh 7 Bayi, Motif Diduga Dapat Arahan dari Guru Spritual

Seiring viralnya kasus inses tersebut, Polresta Bukittinggi melakukan penyidikan.

Dengan adanya laporan pengaduan tersebut, Ps Kasatreskrim AKP Fetrizal, mengatakan bakal melakukan penyidikan lagi.

“Sampai kini pun, kami juga terus fokus untuk penyidikan dugaan kasus inses ini,” katanya pada Senin (26/06/2023).

Sang Ibu Membantah

Pihak keluarga melaporkan Wali Kota Bukittinggi atas pernyataan soal kasus inses ibu dan anak.

Laporan tersebut disampaikan perempuan EY tas dugaan kasus pencemaran nama baik.

EY adalah ibu kandung pemuda 28 tahun yang disebut melakukan hubungan inses di Bukittinggi.

Baca juga: Video Viral Makna Pelukan Erat Caca Tengker ke Jeje Govinda di Depan Syahnaz Hingga Tolak Disuapi

EY membantah semua tudingan Wali Kota Erman Safar mengenai kabar dirinya berhubungan terlarang dengan anak kandungnya itu.

“Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya,” katanya.

“Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami,” jelasnya menambahkan.

EY berharap isu hubungan inses yang melibatkan dirinya bersama sang anak bisa secepatnya diselesaikan.

Tujuannya untuk memperbaiki nama baik keluarganya.

“Kami sekeluarga merasa sangat dirugikan, isu itu (inses) kan merusak nama pribadi, pencemaran nama baik, agama, keluarga kami, ekonomi kami,” ujarnya.

Sementara itu, kakak kandung dari pemuda 28 tahun yang diisukan melakukan hubungan inses itu, turut berkomentar.

Baca juga: Sosok Seleb TikTok Krisanti Arni Kecelakaan di Kolaka Sulawesi Tenggara, Kendarai Toyota Fortuner

Pria berinisial VA tersebut menyatakan bahwa keluarganya tidak pernah terlibat kasus inses seperti yang viral belakangan ini.

“Kami lapor ke Polresta, supaya kasus ini bisa diperjelas. Karena kami dari pihak keluarga sama sekali tak ada melakukan seperti isu yang kini tengah viral (inses),” kata VA.

“Kami ingin segera diselesaikan dan dikembalikan nama baik keluarga kami. Kami sekeluarga sangat dirugikan,” jelas VA menambahkan didampingi sang ibu.

Sedangkan, Ps Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi, AKP Fetrizal, membenarkan laporan tersebut.

Fetrizal menerangkan dua laporan tersebut masing-masing menyangkut pencemaran nama baik dan pembohongan publik.

“Laporan telah kami terima, salah satunya dugaan perbuatan inses itu, bahwa pelapor (ibu yang diisukan inses) menyebut informasi itu hoaks,” ujar Fetrizal.

Fetrizal menyebut, pihaknya belum bisa membeberkan lebih lanjut terkait laporan pengaduan itu sebab kepolisian baru menerimanya.

Selanjutnya, menurut Fetrizal, pihaknya bakal mengkaji kembali laporan pengaduan itu, apakah seluruh unsurnya masuk ranah pidana atau tidak.

“Saat ini kami sudah koordinasi dengan Polda Sumbar, laporan ini akan kami evaluasi dulu, sembari menunggu keputusan Kapolres Bukittinggi,” kata Fetrizal.(*)

(TribunnewsSultra.com/Risno Mawandili, TribunPadang.com/Alif Ilham Fajriadi)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved