Viral Hubungan Inses Ibu dan Anak di Bukittinggi, Kini Wali Kota yang Mengungkapnya Dipolisikan

Viral hubungan inses ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Wali Kota Erman Safar yang mengungkapnya kini dipolisikan.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Aqsa
kolase foto TribunPadang.com dan akun IG Erman Safar
Viral hubungan inses ibu dan anak di Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar), Wali Kota Erman Safar yang mengungkapnya kini dipolisikan. Kabar kasus inses tersebut sebelumnya dibeberkan Erman saat Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Anak pada Rabu (21/06/2023) lalu. 

“(Pemko Bukittinggi) sedang mengkarantina (pemuda itu), sudah masuk lima bulan berjalan,” ujarnya.

Fakta mengejutkan lain yang diungkap Erman mengenai latar belakang ibu dan anak dalam hubungan terlarang tersebut.

Ibu yang melakukan persetubuhan dengan anaknya tersebut ternyata masih memiliki suami yang tinggal serumah.

Demikian pula anaknya masih memiliki ayah dan juga hidup serumah dengannya.

Ayah begitupun sang ibu dan anak yang terlibat hubungan inses bahkan hidup dalam lingkungan keluarga agamis.

Baca juga: Dukun Setubuhi Anak Kandung hingga Bunuh 7 Bayi, Motif Diduga Dapat Arahan dari Guru Spritual

Seiring viralnya kasus inses tersebut, Polresta Bukittinggi melakukan penyidikan.

Dengan adanya laporan pengaduan tersebut, Ps Kasatreskrim AKP Fetrizal, mengatakan bakal melakukan penyidikan lagi.

“Sampai kini pun, kami juga terus fokus untuk penyidikan dugaan kasus inses ini,” katanya pada Senin (26/06/2023).

Sang Ibu Membantah

Pihak keluarga melaporkan Wali Kota Bukittinggi atas pernyataan soal kasus inses ibu dan anak.

Laporan tersebut disampaikan perempuan EY tas dugaan kasus pencemaran nama baik.

EY adalah ibu kandung pemuda 28 tahun yang disebut melakukan hubungan inses di Bukittinggi.

Baca juga: Video Viral Makna Pelukan Erat Caca Tengker ke Jeje Govinda di Depan Syahnaz Hingga Tolak Disuapi

EY membantah semua tudingan Wali Kota Erman Safar mengenai kabar dirinya berhubungan terlarang dengan anak kandungnya itu.

“Harusnya sebelum dibeberkan ke publik, ditanyakan dulu ke ibunya,” katanya.

“Saya keberatan dengan yang disampaikan wali kota, ini pencemaran nama baik keluarga kami,” jelasnya menambahkan.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved