Prostitusi Online Terungkap di Kendari

PSK dan Mucikari Digrebek Buser 77 Polresta Kendari, Handphone dan Uang Jadi Barang Bukti

Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penggrebekan di salah satu hotel, Minggu (25/6/2023) dini hari. 2 PSK dan mucikari ditangkap

|
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Muhammad Israjab
istimewa
Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penggrebekan disalah satu hotel, Minggu (25/6/2023) dini hari. Tim Buser 77 mengamankan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan mucikari. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan penggrebekan di salah satu hotel, Minggu (25/6/2023) dini hari.

Dalam penggrebekan itu polisi berhasil mengamankan dua PSK dan mucikari, karena terlibat prostitusi online.

Tim Buser 77 Polresta Kendari, turut mengamankan calon pelanggan terduga PSK.

Baca juga: BREAKING NEWS Prostitusi Online di Kendari, 2 Mucikari dan PSK Ditetapkan Tersangka

"Dari sepuluh yang diamankan dua diantaranya pekerja prostitusi."

"Lalu dua sebagai Mucikari dan Satu sebagai pengguna jasa prostitusi," ujar Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi.

Sementara lima orang lainnya yang ikut diamankan, masih berstatus sebagai saksi.

Baca juga: Prostitusi Online di Kendari, 2 Mucikari dan PSK Ditetapkan Tersangka Diancam 15 Tahun Penjara

Untuk mengembangkan kasus ini, sedang dilakukan pemeriksaan di Mako Polresta Kendari.

"Para saksi bila terbukti juga sebagai Pelaku, akan ditingkatkan statusnya menjadi Tersangka," ujarnya.

Dalam penggrebekan itu, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang Rp550 ribu dan beberapa handphone (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved