Anak Terbakar di Konawe Gegara Bensin

Orangtua Anak Terbakar Gegara Bensin di Konawe Minta Tersangka Ditetapkan Pasal Pembunuhan Berencana

Orangtua anaknya terbakar saat sedang menghirup bensin di Konawe Sulawesi Tenggara meminta kepada polisi agar menerapkan pasal pembunuhan berencana.

Penulis: Sugi Hartono | Editor: Desi Triana Aswan
TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono
Orangtua yang anaknya terbakar saat sedang menghirup bensin di Konawe Sulawesi Tenggara beberapa waktu lalu meminta kepada polisi agar menerapkan pasal pembunuhan berencana, dalam kasus kematian anaknya tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA,KENDARI- Orangtua yang anak terbakar saat sedang menghirup bensin di Konawe Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta kepada polisi agar menerapkan pasal pembunuhan berencana, dalam kasus kematian anaknya tersebut.

Menurut orang tua korban, Andi Yunuzul jika anaknya tersebut berinisial AL sengaja dibakar saat sedang menghirup bensin.

"Jadi menurut cerita bahwa anak saya di paksa menghirup bensin oleh R (13) tetapi korban AL dan B tidak mau karena takut sama orang tua. Tapi R tetap mengancam para korban jika tidak menghirup akan dipukul kepalanya akhirnya menuruti permintaan R," bebernya Andi Yunuzul kepada TribunnewsSultra.com, Sabtu (24/6/2023).

Saat menghirup BBM itu menurut Yunuzul tertumpah di lantai, bukan sengaja ditumpahkan.

Menurut Yunuzul, R kemudian langsung menyalakan korek dan membakar tumpahan bensin tersebut. 

"Saat api berkobar botol bensin yang dipegang AF dilempar di hadapan kedua korban dan mengenai kedua korban. Kemudian saat api berkobar AF kemudian lari lewat jendela. Sementara Alhidayah dan Bimo terjebak di dalam hingga mengalami kebakaran," pungkasnya.

Sementara itu Kapolsek Pondidaha IPTU Heru Purwoko yang dikonfirmasi mengatakan kalau kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Baca juga: Anak SD Asal Pondidaha Terbakar Usai Hirup Bensin, Dikbud Konawe Sultra Bakal Lakukan Ini

Menurutnya, kasus ini terhambat karena pihak keluarga meminta kepada pihak kepolisian untuk menetapkan pasal pembunuhan berencana dalam kasus tersebut.

"Hanya saja dalam penyelidikan yang dilakukan unsur pasal pembunuhan berencananya tidak terpenuhi," ujarnya.

Kata Heru berdasarkan penyelidikan yang dilakukan unsur pidana yang ditemukan bukanlah direncanakan melainkan adanya kelalain yang menyebabkan orang lain meninggal.

"Tapi orang tuanya tidak mau, dia maunya harus tetap pasal pembunuhan berencana, kami juga takut untuk paksakan itu, karena dalam penyelidikan unsur unsur  itu tidak terpenuhi, yang ditemukan justru kelalain," tuturnya.

Ia mengatakan saat ini pihaknya belum melakukan gelar perkara untuk meningkatkan status kasus tersebut kepenyidikan karena masih terkendala orangtua korban yang tetap dengan pembunuhan berencana itu

"Untuk ditingkatkannya belum, masih terkendala di orang tua korban," ujarnya.

Sebelumnya orangtua korban bernama Andi Yunuzul mengatakan kalau anaknya tersebut sengaja dibakar saat sedang menghirup bensin. (*)

(Tribunnewssultra/Sugi Hartono) 
 


 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved