Kasus Tambang di Sulawesi Tenggara
Kejati Sultra Masih Dalami Peran Pimpinan PT Lawu Agung Mining Soal Dugaan Korupsi Tambang PT Antam
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial GAS.
Penulis: Sugi Hartono | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) menahan Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining berinisial GAS.
GAS diketahui sebelumnya terlibat dalam kasus pertambangan di Wilayah IUP PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara (Konut).
Asisten Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan GAS ditetapkan tersangka dan ditahan karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi pertambangan di wilayah IUP PT Antam.
Hanya saja, Ade tidak merincikan peran apa yang dilakukan oleh GAS dalam kasus tersebut hingga ia harus ditetapkan sebagai tersangka.
Baca juga: 38 Pimpinan Perusahaan Tambang Akan Diperiksa Kejati Sultra Jadi Saksi Dugaan Korupsi PT Antam Konut
"Untuk perannya jelas, penyidik melihat peran dalam tindak pidana korupsi itu, dalam pelaksanaan KSO tadi," ujarnya, Senin (19/6/2023).
Ade mengatakan soal peran Pelaksana Lapangan PT Lawu Agung Mining sudah masuk dalam wilayah penyidikan.
"Itu subtansi penyidikan," ujar Asisten Intelijen Kejati Sultra.
Ditanya mengenai peran yang dilakukan GAS dalam tindak pidana korupsi tersebut diketahui oleh atasannya atau tidak, akan terlebih dahulu dilakukan pendalaman.
Baca juga: Kejati Sulawesi Tenggara Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Direktur PT KKP dan Manager PT Antam Pekan Ini
"Nanti didalamilah itu, masih dalam pendalaman," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)
Kejati
Sultra
Sulawesi Tenggara
peran
PT Lawu Agung Mining
PT LAM
korupsi
pertambangan
PT Antam
Mandiodo
Konawe Utara
Konut
3 Tersangka Korupsi Tambang PT Antam Kompak Mangkir Pemeriksaan Kejati Sultra, Alasan ke Jakarta |
![]() |
---|
Kejati Sultra Pastikan Bakal Ada Tersangka Baru Kasus Korupsi Penjualan Ore Nikel PT Antam di Konut |
![]() |
---|
Kejati Sulawesi Tenggara Ungkap Ancaman Hukuman Untuk Bos PT KKP, PT Lawu, PT Antam |
![]() |
---|
Duduk Perkara Kasus Korupsi Jerat Direktur PT KKP, Pelaksana Lapangan PT Lawu dan Manager PT Antam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.