PNS di Kendari Keracunan Massal
Insiden Keracunan PNS di Kota Kendari, Polresta Segera Serahkan Sampel Makanan ke BPOM
Sejumlah PNS di Kota Kendari keracunan akan segera diperiksa pihak Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara, dibenarkan Kasatreskrim Polresta Kendari.
Penulis: Naufal Fajrin JN | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sejumlah PNS di Kota Kendari keracunan akan segera diperiksa pihak Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara.
Hal itu dibenarkan Kepala Satuan Reserse dan Kriminal atau Kasatreskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, Selasa (20/6/2023).
AKP Fitrayadi mengatakan, pihaknya akan segera memanggil sejumlah korban tersebut usai menjalani pemeriksaan medis.
Baca juga: Kronologi Keracunan Massal di BPSIP Sultra Bermula Saat Syukuran Kenaikan Pangkat PNS, Jumlah Korban
"Akan kami panggil dan mintai keterangan setelah yang bersangkutan semua sehat," ungkapnya.
Selain memeriksa sejumlah korban, AKP Fitrayadi juga mengungkapkan akan segera menindaklanjuti terkait sampel makanan yang diduga penyebab keracunan tersebut.
Sampel tersebut menjadi barang bukti yang kemudian akan dibawa ke Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM.
AKP Fitrayadi mengaku akan membawa barang bukti tersebut pada hari ini juga untuk dilakukan pemeriksaan.
"Akan kami kirim ke Balai POM untuk dilakukan pemeriksaan," jelasnya.
Baca juga: Polisi Selidiki Penyebab Puluhan PNS di Kota Kendari Keracunan Massal Saat Syukuran Kenaikan Pangkat
Sebelumnya diberitakan, sejumlah PNS di Badan Standarisasi Instrumen Pertanian atau BSIP Sulawesi Tenggara mengalami keracunan massal.
Insiden itu bermula saat pagelaran syukuran kenaikan pangkat di Kantor BSIP Sulawesi Tenggara pada Senin (19/6/2023) kemarin.
Sejumlah PNS mengaku mual hingga muntah usai menikmati Soto Banjar yang dihidangkan di acara tersebut.
PNS yang mengeluhkan mual hingga muntah tersebut dilarikan ke Puskesmas Puuwatu dan Klinik Sarlina.
Tak berselang lama, keluhan itu akhirnya dirasakan oleh sejumlah PNS lainnya yang juga mengonsumsi hidangan dalam acara tersebut. (*)
(TribunnewsSultra.com/Naufal Fajrin JN)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.