Berita Kendari
Penembakan Gas Air Mata di Dalam Kampus UHO Kendari Belum Diproses, PMII dan GMNI Gelar Unjuk Rasa
PMII dan GMNI kembali menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (20/6/2023), terkait penembakan gas air mata di dalam kampus UHO Kendari, Sulawesi Tenggara.
Penulis: sawal | Editor: Muhammad Israjab
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dua organisasi kemahasiswaan di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), yakni PMII dan GMNI kemabli menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (20/6/2023).
Unjuk rasa ini usai peristiwa penembakan gas air mata di dalam kampus Universitas Halu Oleo ( UHO Kendari ), beberapa wakti lalu.
Aksi unjuk rasa mahasiswa di Kendari, berlangsung di Mapolda Sulawesi Tenggara.
Baca juga: Polda Sultra Minta Maaf Soal Penembakan Gas Air Mata di Kampus UHO Kendari, Sebut Bakal Diproses
Masa aksi menginginkan oknum penembakan gas air mata, untuk segera diproses.
"Iya sampai saat ini pihak Polda Sultra belum memberikan hasil penyelidikan."
"Yang beberapa hari lalu Kabid Propam Polda Sultra berjanji akan menyelidiki hal tersebut," ujar Ketua Cabang PMII Kota Kendari, Alamsyah.
Ditempat yang sama, Ketua GMNI Kota Kendari Syahril Gunawan menambahkan, bahwa kampus merupakan tempat belajar.
"Kami minta Kapolda Sultra bertanggungjawab atas penembakan gas air mata tersebut," ujar Syahril Gunawan.
Sebelumnya Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Moch Soleh saat diwawancarai, menyebut sedang dalam penyelidikan, Kamis (15/6/2023).
Pihaknya sedang menyelidiki standar operasional prosedural oknum polisi, yang mengarahkan tembakan ke dalam kampus tersebut.
Baca juga: Aksi Konsolidasi Mahasiswa UHO Kendari Jelang Demo di Polda Sultra, Protes Penembakan Gas Air Mata
Hingga saat ini, pihaknya belum menerima adanya laporan dari masyarakat soal penembakan gas air mata.
"Jadi, ada mahasiswa yang menyampaikan ke kami, tapi sampai saat ini kami belum menerima laporan resmi yang kami terima di Bid Propam, sampai ke halaman Universitas Halu Oleo," ujarnya.
Hanya saja, meski belum menerima laporan resmi pihaknya tetap melakukan penyelidikan mengenai kejadian tersebut.
Baca juga: Tiga Balita Kena Gas Air Mata Saat Demonstrasi Ricuh di Kampus UHO Kendari Sulawesi Tenggara
"Tindakan-tindakan yang tidak sesuai dengan proses tetap kita tindak lanjuti," ujar Kabid Propam Polda Sultra.
"Kita tetap proses sesuai dengan kadar kesalahan prosedur yang dilakukan dan tidak menutup kemungkinan kita lanjutkan kepada sidang disiplin," jelasnya menambahkan.
AKBP Moch Soleh menambahkan saat ini, pihaknya sedang melakukan pengumpulan data termasuk melihat video-video kejadian tersebut.
"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan, kita dalami sampai sejauh mana keterlibatan anggota, kita tidak boleh melihat setengah-setengah tapi kita melihat secara kesuluruhan," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sawal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.