CPNS dan PPPK 2023

CPNS Dibuka 15 September 2023, Simak Tahapannya Lengkap dengan Formasi hingga Jadwal serta Syarat

Seleksi Calon Pegawai Negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka pada 15 September. Simak tahapan lengkap dengan formasi hingga jadwal serta syarat pendaftaran.

|
Editor: Risno Mawandili
Kompas.com
Seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2023 dibuka pada 15 September. Simak tahapan lengkap dengan formasi hingga jadwalnya. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dibuka pada 15 September. Simak tahapan lengkap dengan formasi hingga jadwal serta syarat pendaftaran.

Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan beberapa waktu lalu, bahwa tersedia 1.030.000 formasi untuk CPNS 2023.

Tahapan seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tersebut akan dimulai pada 15 September 2023.

Seleksi CASN 2023 dialokasikan 80 persen untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), 20 persen untuk CPNS sarjana lulusan baru, dan 6.259 sekolah kedinasan.

Anas menguraikan, PPPK diperuntukan kepada pemerintah pusat dan daerah.

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

"Sementara untuk tenaga daerah, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," sambungnya.

Baca juga: Jadwal Tes CPNS 2023 Lengkap Tahapan hingga Link Pendaftaran dan Syarat serta Dokumen Tes CASN

Tahapan CPNS 2023

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas telah menetapkan bahwa jadwal CASN 2023 dimulai pada 15 September.

Mengacu pada seleksi tahun-tahun sebelumnya, berikut tahapan CPNS 2023 meskipun belum ditentukan tanggalnya:

1. Seleksi administrasi.

2. Seleksi kompetensi dasar.

3. Seleksi kompetensi bidang.

4. Pengumuman kelulusan CPNS.

Alur Pendaftaran CPNS 2023

Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, berikut alur pendaftaran CPNS melalui laman SSCASN BKN:

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

Baca juga: Gaji PNS Naik Rp30 Juta Sebulan dengan Sistem Single Salary? Diumumkan Presiden Jokowi 16 Agustus

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Baca juga: Status Tenaga Honorer Dihapus 28 November 2023, 400 Ribu Masih Terbuka Peluang Diangkat Jadi PPPK?

Dokumen Penting Syarat CPNS

Mengacu pada tahun-tahun sebelumnya, berikut dokumen yang diperlukan sebagai syarat tes CPNS:

1. Kartu Keluarga

Siapkan kartu keluarga dan fotokopi beberapa lembar untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

KTP atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil wajib difotokopi untuk pendaftaran.

Jangan lupa fotokopi lebih banyak untuk cadangan pribadi (sekitar 2 atau 3 lembar).

3. Ijazah

Buktikan pendidikan formal Anda dengan menyiapkan fotokopi yang telah dilegalisir institusi pendidikan terkait.

4. Transkrip Nilai

Tunjukan bakat akademis dengan memberikan fokotopi transkrip nilai yang telah dilegalisir oleh institusi terkait.

5. Pas foto

Siapkan pas foto terbaik dengan latar warna merah.

Jangan lupa bawahlah lebih dari satu sebagai cadangan pribadimu.

6. Dokumen lain

Dokumen lain yang dimaksudkan sesuai dengan ketentuan instansi yang akan dilamar.

(TribunnewsSultra.com/Risno)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved