Berita Buton

Mahasiswa Asal Yogyakarta Diduga Palsukan Surat Izin Penelitian Tambang di Kapontori Buton Sultra

Masyarakat Kelurahan Watumotobe, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) merasa dirugikan dengan adanya penelitian mahasiswa.

Penulis: La Ode Muh Abiddin | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Masyarakat Kelurahan Watumotobe, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) merasa dirugikan dengan adanya penelitian mahasiswa. Hal ini diungkapkan oleh Rahmiadin, salah satu pengurus Kelompok Pencinta Alam Tarsius kepada TribunnewsSultra.com, Senin (19/6/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, BUTON - Masyarakat Kelurahan Watumotobe, Kecamatan Kapontori, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara (Sultra) merasa dirugikan dengan adanya penelitian mahasiswa.

Pasalnya, belum lama ini ada sejumlah orang yang mengaku mahasiswa dari salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta melakukan penelitian tugas akhir.

Dalam melakukan penelitian terkait pertambangan itu, masyarakat menduga enam orang mahasiswa tersebut melakukan pemalsuan dalam surat izin penelitiannya.

Hal ini diungkapkan oleh Rahmiadin, salah satu pengurus Kelompok Pencinta Alam Tarsius kepada TribunnewsSultra.com, Senin (19/6/2023).

"Kecurigaan kami muncul ketika dilakukan pengecekan melalui Pangkalan Data Mahasiswa Pendidikan Tinggi atau Dikti," ujarnya.

Baca juga: Soal Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Libatkan Adik Bupati Koltim, Kini Ditangani JPU Kejati Sultra

Hasilnya terungkap nama-nama tersebut tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif di perguruan tinggitersebut, bahkan ada yang merupakan alumni dari universitas lain.

Ia mengatakan, dugaan adanya pemalsuan identitas ini menjadi sorotan utama dan memunculkan kekhawatiran serta pertanyaan tentang motif sebenarnya dari kelompok tersebut.

"Kami juga menyoroti pentingnya verifikasi identitas untuk menjaga keamanan di kalangan masyarakat," terangnya.

Rahmiadin menilai, praktik pemalsuan surat izin penelitian seperti ini adalah hal yang serius karena bisa berdampak serius dan memunculkan keresahan di masyarakat.

Terlebih, kata dia, penelitian tentang tambang itu di lokasi bekas IUP PT Energi Revolution yang sekarang sudah menjadi lokasi Hutan Kemasyarakatan (HKm).

Baca juga: Polisi Tangkap Pegawai Laboratorium dan Maskapai Penerbangan Atas Kasus Pemalsuan Hasil Swab Antigen

"Kami akan melakukan konfirmasi secara langsung kepada pihak kampus mengenai keabsahan surat itu," jelas Rahmiadin. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Muhammad Abiddin)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved