Gaji PNS 2024 Akan Naik Rp6 Juta per Bulan Setelah Tukin Dirombak, Berikut Penjelasan Kisi-kisinya

Dikabarkan bahwa gaji PNS akan naik Rp6 juta per pulan setelah tukin dirombak. Berikut penjelasan prediksi kenaikan gaji PNS tahun 2024 tersebut.

Penulis: Risno Mawandili | Editor: Risno Mawandili
Istimewa
Kepastian kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM - Kepastian kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 16 Agustus 2023.

Sebelum pengumuman gaji PNS naik untuk tahun 2024, pemerintah sedang merancang ketentuannya.

Ketentuan tersebut dikabarkan akan mengatur besaran gaji PNS 2024 hingga perombakan tunjangan kinerja (tukin).

Khusus besaran gaji PNS, mulai muncul kisi-kisi angkanya.

Salah satu kisi-kisi yang cukup rasional adalah gaji PNS naik RP6 juta pada tahun 2024.

Prediksi kenaikan gaji PNS ini bukannya tanpa alasan.

Landasan ini berpatokan pada kenaikan gaji PNS sebelumnya.

Baca juga: Selain Tukin PNS Dirombak dan Gaji Naik, Kenaikan Pangkat Juga Dimudahkan Jadi 6 Kali Setahun

Diketahui, gaji PNS di seluruh Indonesia saat ini masih sesuai PP Nomor 15 tahun 2019.

Dalam peraturan pemerintah tersebut gaji PNS 2019 terendah dengan golongan I/A atau masa kerja 0 tahun berubah menjadi Rp1.560.800, dari sebelumnya Rp1.486.500.

Sementara itu, gaji tertinggi PNS golongan IV/E atau masa kerja lebih 30 tahun, naik menjadi Rp5.901.200 dari Rp 5.620.300.

Kenaikan gaji yang sama juga dirasakan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainya, baik anggota Polri dan TNI.

Berdasarkan kenaikan gaji tersebut, itu berarti PNS mengalami kenaikan antara Rp70 ribu hingga Rp280 ribuan.

Anggaplah PNS mendapatkan kenaikan yang sama, sehinga golongan yang semula mendapat gaji pokok Rp5.901.200 per bulan akan mendapat Rp6 juta per bulan.

Jumlah Rp6 juta tersebut baru hitungan gaji pokok PNS jasa. Belum ditambahkan dengan tunjangan.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah membeberkan bahwa pemerintah berencana merombak sistem pembayaran tukin PNS, bukan menghapusnya.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved