Penganiayaan Perawat di Kendari
Perawat yang Dipukuli Keluarga Pasien di Kendari Alami Trauma, PPNI Sultra Dampingi Lapor ke Polisi
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendampingan hukum terhadap perawat yang dipukuli keluarga pasien.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendampingan hukum terhadap perawat yang dipukuli keluarga pasien.
Sebelumnya, terjadi insiden pemukulan terhadap seorang perawat bernama Elking yang dilakukan keluarga pasien di ICU RSUD Kendari, Rabu (24/5/2023).
Keluarga pasien memukul korban karena menganggap perawat tersebut tidak memberikan pelayanan sesuai SOP.
Hingga menyebabkan pasien di ICU RSUD Kendari kondisinya menurun hingga dinyatakan meninggal dunia.
Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Sultra, Heryanto mengatakan, karena insiden pemukulan tersebut, perawat Elking mengalami trauma.
Baca juga: PPNI Sultra Kritik Keluarga Pasien Aniaya Perawat di RSUD Kendari, Singgung Hidup dan Mati
"Keterangannya memang sempat dipukul di bagian kepala belakang dan memang kondisinya sempat oleng," jelas Heryanto melalui sambungan telepon, Kamis (25/5/2023).
"Korban sekarang kondisinya trauma untuk melalukan pelayanan terhadap pasien di tempat tugasnya," ujarnya menambahkan.
Menuturnya, kondisi perawat yang trauma akan berdampak pada pelayanan pasien lain di rumah sakit tersebut.
Apalagi, kata Heryanto, adanya pihak pasien atau pihak keluarga yang bertindak arogan karena pelayanan di rumah sakit sudah sering terjadi di RSUD Kendari.
"Memang kejadian ini sudah berulang dengan pelaku berbeda. Hanya yang kita sesalkan sebenarnya apa sih kekurangannya teman-teman di pelayanan," ujarnya.
Baca juga: Tak Terima Anak Buahnya Dipukul, Direktur RSUD Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Lapor Polisi
Sehingga dari kasus itu, PPNI Sultra bersama RSUD Kendari melaporkan pihak keluarga pasien atas tindakan penganiayaan tersebut ke Polresta Kendari.
"Sementara korban sudah buat laporan di Polresta Kendari didampingi pihak rumah sakit dan Bidang Hukum PPNI," ucap Heryanto.
Selain itu, PPNI Sultra juga sudah menyurat ke pengurus pusat untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Elking.
"Jadi dengan tindakan keluarga pasien itu kami sesalkan, sehingga kita tempuh jalur hukum, tujuannya untuk efek jera karena ini pidana murni penganiayaan," tutur Heryanto. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
perawat
pemukulan
penganiayaan
keluarga pasien
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
trauma
lapor polisi
PPNI
Heryanto
Driver Ojol di Kendari Padati Polsek Mandonga, Buntut Pemukulan Seorang Pengemudi Ojek Online |
![]() |
---|
5 Orang Dilaporkan ke Polisi Buntut Pemukulan Wasit Porprov Sultra 2022 Pertandingan Baubau Vs Buton |
![]() |
---|
Pengakuan Iko Uwais soal Tuduhan Pemukulan: Awalnya Diam hingga Rudi Coba Banting Suami Audy Item |
![]() |
---|
PGRI Sultra Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemukulan Guru di Konawe Selatan Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Tanggapan Pengamat Sosial Soal 2 Kepala OPD di Sultra Bertikai Berujung Dugaan Pemukulan di HPN 2022 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.