Penganiayaan Perawat di Kendari

Perawat yang Dipukuli Keluarga Pasien di Kendari Alami Trauma, PPNI Sultra Dampingi Lapor ke Polisi

Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendampingan hukum terhadap perawat yang dipukuli keluarga pasien.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Dokumentasi TribunnewsSultra
Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendampingan hukum terhadap perawat yang dipukuli keluarga pasien. Sebelumnya, terjadi insiden pemukulan terhadap seorang perawat bernama Elking yang dilakukan keluarga pasien di ICU RSUD Kendari, Rabu (24/5/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan pendampingan hukum terhadap perawat yang dipukuli keluarga pasien.

Sebelumnya, terjadi insiden pemukulan terhadap seorang perawat bernama Elking yang dilakukan keluarga pasien di ICU RSUD Kendari, Rabu (24/5/2023).

Keluarga pasien memukul korban karena menganggap perawat tersebut tidak memberikan pelayanan sesuai SOP.

Hingga menyebabkan pasien di ICU RSUD Kendari kondisinya menurun hingga dinyatakan meninggal dunia.

Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PPNI Sultra, Heryanto mengatakan, karena insiden pemukulan tersebut, perawat Elking mengalami trauma.

Baca juga: PPNI Sultra Kritik Keluarga Pasien Aniaya Perawat di RSUD Kendari, Singgung Hidup dan Mati

"Keterangannya memang sempat dipukul di bagian kepala belakang dan memang kondisinya sempat oleng," jelas Heryanto melalui sambungan telepon, Kamis (25/5/2023).

"Korban sekarang kondisinya trauma untuk melalukan pelayanan terhadap pasien di tempat tugasnya," ujarnya menambahkan.

Menuturnya, kondisi perawat yang trauma akan berdampak pada pelayanan pasien lain di rumah sakit tersebut.

Apalagi, kata Heryanto, adanya pihak pasien atau pihak keluarga yang bertindak arogan karena pelayanan di rumah sakit sudah sering terjadi di RSUD Kendari.

"Memang kejadian ini sudah berulang dengan pelaku berbeda. Hanya yang kita sesalkan sebenarnya apa sih kekurangannya teman-teman di pelayanan," ujarnya.

Baca juga: Tak Terima Anak Buahnya Dipukul, Direktur RSUD Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Lapor Polisi

Sehingga dari kasus itu, PPNI Sultra bersama RSUD Kendari melaporkan pihak keluarga pasien atas tindakan penganiayaan tersebut ke Polresta Kendari.

"Sementara korban sudah buat laporan di Polresta Kendari didampingi pihak rumah sakit dan Bidang Hukum PPNI," ucap Heryanto.

Selain itu, PPNI Sultra juga sudah menyurat ke pengurus pusat untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Elking.

"Jadi dengan tindakan keluarga pasien itu kami sesalkan, sehingga kita tempuh jalur hukum, tujuannya untuk efek jera karena ini pidana murni penganiayaan," tutur Heryanto. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved