Penganiayaan Perawat di Kendari
PPNI Sultra Kritik Keluarga Pasien Aniaya Perawat di RSUD Kendari, Singgung Hidup dan Mati
Insiden pemukulan seorang perawat yang dilakukan keluarga pasien di RSUD Kenda Sultra dikritik PPNI Sulawesi Tenggara.
Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Insiden pemukulan seorang perawat yang dilakukan keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai kritik dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara.
Ketua DPW PPNI Sulawesi Tenggara, Heryanto, mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan keluarga pasien memukul perawat karena tak terima pasien meninggal dunia.
"Dengan tindakan keluarga pasien itu kami sesalkan. Sehingga apa yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap perawat ini benar-benar kami kecam," ujarnya saat dikonformasi via telepon kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (25/5/2023).
Menurutnya, perawat sudah memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.
Baca juga: Kronologi Perawat RSUD Kendari Sultra Dipukul Keluarga Pasien hingga Alami Gangguan Pendengaran
Selain itu, saat masih penaganan pasien juga sudah dinyatakan meninggal dunia.
Sehingga, seharusnya dengan kondisi itu, pihak keluarga tidak boleh melakukan tindakan pemukulan karena penanganan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang diterapkan.
"Karena tugas kami itu melayani pasien, tapi masalah hidup dan mati bukan urusan kami itu urusan tuhan," ujarnya.
Heryanto juga membeberkan kasus komplain terhadap perawat memang sudah sering dialami perawat RSUD Kota Kendari terutama dari keluarga pasien yang protes dengan pelayanan.

Apalagi perawat juga sudah memberikan penyampaian kepada keluarga terkait kondisi pasien saat itu.
Namun, para pihak tidak boleh sampai melakukan pemukulan ataupun penganiayaan karena itu melangghar aturan hukum.
"Memang kejadian ini sudah berulang dengan pelaku berbeda. Hanya yang kita sesalkan sebenarnya apasih kekurangannya teman-teman perawat di pelayanan," ujarnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.