Penganiayaan Perawat di Kendari

PPNI Sultra Kritik Keluarga Pasien Aniaya Perawat di RSUD Kendari, Singgung Hidup dan Mati

Insiden pemukulan seorang perawat yang dilakukan keluarga pasien di RSUD Kenda Sultra dikritik PPNI Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Desi Triana Aswan
Kolase TribunnewsSultra.com
KOLASE FOTO- Heryanto, ketua DPW Persatuan Perawat Indonesia Sulawesi Tenggara (PPNI Sultra)/Rekaman CCTV seorang Perawat RSUD Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI- Insiden pemukulan seorang perawat yang dilakukan keluarga pasien di Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai kritik dari Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Sulawesi Tenggara.

Ketua DPW PPNI Sulawesi Tenggara, Heryanto, mengatakan, pihaknya menyayangkan tindakan keluarga pasien memukul perawat karena tak terima pasien meninggal dunia.

"Dengan tindakan keluarga pasien itu kami sesalkan. Sehingga apa yang dilakukan oleh keluarga pasien terhadap perawat ini benar-benar kami kecam," ujarnya saat dikonformasi via telepon kepada TribunnewsSultra.com, Kamis (25/5/2023).

Menurutnya, perawat sudah memberikan pelayanan yang baik kepada pasien.

Baca juga: Kronologi Perawat RSUD Kendari Sultra Dipukul Keluarga Pasien hingga Alami Gangguan Pendengaran

Selain itu, saat masih penaganan pasien juga sudah dinyatakan meninggal dunia.

Sehingga, seharusnya dengan kondisi itu, pihak keluarga tidak boleh melakukan tindakan pemukulan karena penanganan sudah sesuai dengan standar pelayanan yang diterapkan.

"Karena tugas kami itu melayani pasien, tapi masalah hidup dan mati bukan urusan kami itu urusan tuhan," ujarnya.

Heryanto juga membeberkan kasus komplain terhadap perawat memang sudah sering dialami perawat RSUD Kota Kendari terutama dari keluarga pasien yang protes dengan pelayanan.

Seorang Perawat RSUD Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dipukul Keluarga Pasien Hingga Alami Gangguan Pendengaran
Seorang Perawat RSUD Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Dipukul Keluarga Pasien Hingga Alami Gangguan Pendengaran (istimewa)

Apalagi perawat juga sudah memberikan penyampaian kepada keluarga terkait kondisi pasien saat itu.

Namun, para pihak tidak boleh sampai melakukan pemukulan ataupun penganiayaan karena itu melangghar aturan hukum.

"Memang kejadian ini sudah berulang dengan pelaku berbeda. Hanya yang kita sesalkan sebenarnya apasih kekurangannya teman-teman perawat di pelayanan," ujarnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved