Berita Sulawesi Tenggara

Merasa Dilecehkan Gegara Dikbud Absen saat RDP, DPRD Sultra: Berartikan Dia Lecehkan Instansi DPR

Pihak DPRD Sulawesi Tenggara merasa dilecehkan karena pihak Dikbud setempat absen saat RDP membahas masalah kepala sekolah yang dinonjob.

Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Risno Mawandili
Amelda Devi/TribunnewsSultra.com
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat rapat dengar pendapat (RDP), membahas masalah kepala sekolah yang di nonjob, di gedung DPRD Sultra, Kamis (24/05/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Pihak Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) merasa dilecehkan karena pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat absen saat rapat dengar pendapat (RDP).

Hal ini sebagaimana disampaikan Anggota Komisis IV DPRD Sultra, Abdul Rasyid Syawal seusai RDP terkait dengan keluhan para kepala sekolah SMA/SMK yang dinonjob, Selasa (23/05/2023).

Para kepala sekolah dinonjob berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 231 tahun 2023, tertanggal 24 Maret 2023.

Abdul Rasyid Syawal mengatakan, tindakan Dikbud Sultra yang absen saat RDP telah melecehkan instansi DPRD.

Menurutnya, Dikbut seharusnya mengutus perwakilan apabila kepala dinis berhalangan.

"Jelas kecewa, karena itu diundang oleh pimpinan DPR, masa tidak hadir. Minimal kalau tidak hadir dirinya, yang mewakili, ini satu potong pun dia tidak ada, berartikan dia lecehkan instansi DPR," katanya.

Abdul Rasyid Syawal mengakui, Kadikbud Sultra Yusmin telah mengonfirmasi sebelum rapat bahwa akan absen karena berada di luar kota. 

"Memang ada konfirmasi minta dijadwalkan ulang karena disuratnya lagi di luar kota, tapikan kami tidak mau tahu itu dulu. Ini undangan sudah beredar semua, maksudnya Dikbud Sultra ini kan instansi teknis, dia yang punya gawean untuk membahas pengangkatan kepala sekolah," tutupnya.

Baca juga: Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tenggara Minta Warga Sadar Politik, Singgung Jalan Rusak di Sultra

Terpisah, Wakil Ketua DPRD Sultra Herry Asiku mengatakan, masalah nonjob kepala sekolah merupakan tugas teknis Dikbud Sultra.

Oleh karena itu, DPRD ingin mendengarkan langsung penjelasannya.

"Maslaah SK ini yang mengusulkan dari Kepala Dikbud Sultra, ya, jadi kita tunggu karena tadi ada suratnya dia ke luar daerah," ujar Herry Asiku menanggapi alasan Kadikbud Sultra Yusmin yang absen karena ke luar kota.

Dia menambahkan, RDP akan dijadwalkan kembali.

"Kami akan RDP kembali, Insya Allah secepatnya. Tapi pekan depan ada reses. Jadi kemungkinan setelah reses," ucapnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved