Motor Tabrak Mobil di Kolaka
Detik-detik Motor Tabrak Mobil di Jalan Pramuka Kolaka Sulawesi Tenggara, Diduga Terobos Lampu Merah
Peristiwa kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di Jalan Pramuka, Kelurahan Lamokato, Kabupaten Kolaka, Kamis (11/05/2023).
Penulis: Adrian Adnan Sholeh | Editor: Risno Mawandili
Solusi ini awalnya ditolak oleh I karena merasa tak bersalah karena menurutnya, lampu lalu lintas saat itu sudah hijau.
Terkait solusi damai ini, Kanit Gakkum Satlantas Polres Kolaka, IPDA Busranuddin juga membenarkan.
Sementara waktu, polisi yang tiba di TKP telah mengamankan I beserta sepeda motornya untuk investigasi lebih lanjut.
"Keduanya hanya rugi material dan kemungkinan mereka akan berdamai" ucapnya Basranuddin.

Berita Sebelumnya
Diberitakan sebelumnya, insiden kecelakaan terjadi di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (11/5/2023) malam.
Kecelakaan tersebut melibatkan motor dan mobil.
Kejadian ini berlokasi di lampu lalu lintas Jalan Pramuka, Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Provinsi Sultra.
Diduga motor tersebut menerobos lampu lalu lintas hingga menabrak dan menghantam sisi kiri mobil.
Imbas insiden tersebut, motor rusak bagian depan, dan mobil rusak di samping.
Berdasarkan pantauan TribunnewsSultra.com, terlihat kecelakaan ini menjadi tontonan warga.
Sehingga membuat jalan di lokasi kejadian mengalami kemacetan.
Hingga saat ini, belum diketahui pasti kronologi kecelakaan tersebut. (*)
(Tribunnewssultra.com/Adrian Adnan Sholeh)
Kolaka
Sulawesi Tenggara
kecelakaan lalu lintas
tabrakan mobil dan sepeda motor
Berita Kolaka
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
Kata Saksi Mata Motor Tabrak Mobil di Kolaka, Pengendara Terpental, Diduga Mabuk Terobos Lampu Merah |
![]() |
---|
Diantar Keluarga, Mansur Ajukan Berkas Bakal Calon Anggota DPD RI di Kantor KPU Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Update Kasus Rudapaksa Anak SMP di Kolaka Sulawesi Tenggara, Pacar Korban Beraksi Berulang Kali |
![]() |
---|
SK Plt DPW PPP Sultra dan Muswilub Jadi Polemik, Kader di Kendari Bakal Ambil Langkah Hukum di PTUN |
![]() |
---|
Penjelasan Imigrasi Baubau Soal Pelanggaran Overstay Dua WNA Malaysia, Bakal Dicekal ke Indonesia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.