Ketua PPP Sultra Berganti

SK Plt DPW PPP Sultra dan Muswilub Jadi Polemik, Kader di Kendari Bakal Ambil Langkah Hukum di PTUN

Kader PPP Kota Kendari, Sugianto Fara mengaku kebingungan dan merasa ada yang mengganjal dengan diterbitkannya SK tersebut.

Istimewa
Kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Kendari, Sugianto Fara. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Keluhan Kader Partai Persatuan Pembangunan Kota Kendari soal Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sulawesi Tenggara (Sultra).

Kader PPP Kota Kendari, Sugianto Fara mengaku kebingungan dan merasa ada yang mengganjal dengan diterbitkannya SK tersebut, bahkan ditenggarai syarat akan kepentingan.

Pasalnya, SK tersebut dinilai berbeda dengan ketentuan putusan Mahkamah Partai. Di mana, SK Plt DPW PPP Sultra memerintahkan untuk dilaksanakan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswilub).

Sementara putusan Mahkamah Partai yang diterima DPW PPP Sultra beberapa bulan lalu menginstruksikan putusan Mahkamah Partai kepada DPP PPP tidak ada perintah untuk melaksanakan Muswilub di DPW PPP Sultra.

Sehingga sudah jelas, putusan Mahkamah Partai kepada DPP PPP untuk menerbitkan SK baru DPW PPP Sultra masa khidmat 2021-2026 tidak ada Muswilub.

Baca juga: Plt Ketua DPW PPP Sulawesi Tenggara Jadwalkan Muswil di Sultra Usai Tahapan Pendaftaran Pileg 2024

"Aneh rasanya. Lain putusan Mahkamah Partai, lain juga perintah SK Plt DPW PPP Sultra. Sepertinya ini ada pemaksaan dari DPP PPP untuk kepentingan orang-orang tertentu melalui Muswilub," ujar Sugianto saat ditemui di Kota Kendari, bersama dua mantan pengurus DPW PPP Sultra, Rabu (10/5/2023).

Selain itu, Sugianto juga kesal lantaran adanya perintah untuk melaksanakan Muswilub yang tidak diketahui alasan sesungguhnya terkait hadirnya SK tersebut, sehingga membuat para kader bingung.

Menurutnya, kinerja DPW PPP Sultra saat ini sudah bekerja dengan sangat baik, pengorbanan waktu, tenaga dan materi telah didedikasikan untuk kemajuan partai di Bumi Anoa.

Untuk itu, Sugianto Fara berharap kinerja DPW PPP Sulawesi Tenggara dapat diketahui oleh DPP PPP.

Sugianto mengatakan harus diambil langkah tegas, termasuk langkah hukum agar tidak menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat terkait PPP sebagai partai yang penuh masalah.

Baca juga: Isu Pertarungan 2 Jenderal di DPW PPP Sulawesi Tenggara, Amir Uskara Sebut Dua-duanya Kader Partai

"Kan aneh tiba-tiba saja ada SK Plt DPW PPP Sultra, dan perintah Muswilub. Terbitnya SK itu menjadi permasalahan baru di tubuh partai berlambang kabah ini," ujarnya.

"Kami akan mempertanyakan ke DPP PPP jika tidak ada kejelasan, maka kami akan mengambil langkah hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)," tutupnya. (*)

(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved