Motor Tabrak Mobil di Kolaka

Kata Saksi Mata Motor Tabrak Mobil di Kolaka, Pengendara Terpental, Diduga Mabuk Terobos Lampu Merah

Kata saksi mata motor terobos lampu lalu lintas lalu tabrak mobil di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

handover
Kata saksi mata motor terobos lampu lalu lintas lalu tabrak mobil di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor dan mobil terjadi di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, pada Kamis(11/5/2023). 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KOLAKA - Kata saksi mata motor terobos lampu lalu lintas lalu tabrak mobil di Kabupaten Kolaka, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Insiden kecelakaan lalu lintas yang melibatkan motor dan mobil terjadi di Kelurahan Lamokato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, Provinsi Sultra, pada Kamis(11/5/2023).

Kejadian tersebut bermula, saat pengendara motor yang menerobos lampu lalu lintas menabrak mobil yang dikemudikan Iwan (34).

Berdasarkan keterangan warga yang melihat peristiwa tersebut, tabrakan motor dan mobil terjadi sekira pukul 21.20 WITA.

Adapun penyebab kecelakaan tersebut diduga pengendara motor menerobos lampu lalu lintas dalam keadaan mabuk.

Baca juga: BREAKING NEWS Motor Tabrak Mobil di Kolaka Sulawesi Tenggara, Diduga Terobos Lampu Lalu Lintas

"Motor menerobos lampu lalu lintas yang berlawanan arah dengan mobil dan menabrak sisi kiri mobil," ujar warga, Kamis (11/5/2023).

Warga melihat motor menerobos lampu merah dan menghantam sisi kiri mobil dengan cepat hingga pengendara motor terpental.

Kata warga, pengendara motor diduga dalam keadaan mabuk, karena saat ditanya dijawab dengan jawaban tidak jelas.

Kejadian ini dilaporkan tak ada korban jiwa, tetapi motor mengalami kerusakan parah bagian depan dan mobil rusak bagian kiri. (*)

(TribunnewsSultra.com/Adrian Adnan Sholeh)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved