Sosok B, Bos yang Ajak Karyawan Ngamar di Cikarang, Ternyata Jabat Manajer Outsourcing di Perusahaan
Terungkap sudah siapa sosok B, bos yang ajak karyawan ngamar di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Kalau dari sisi keamanan, kita punya ada LPSK kemudian Pemda juga punya aman lah dari sisi keselamatan. Tapi kalU dari sisi yang lain, sekarang kan kalau apaapa secara emosi segala macam, belum semua orang siap. Tapi kalau banyak orang berani, pasti kita akan bantu," kata Obon.
Terpisah, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Nyumarno mengancam akan mengevaluasi izin perusahaan yang oknum atasannya kedapatan melalukan pelecehan seksual kepada pegawai atau buruh perempuan.
Hal itu dikatakan Nyumarno usai mendampingi AD (24) seorang pegawai yang diduga menerima pelecehan seksual oleh oknum atasan berinisial B, di Mapolres Metro Bekasi.
"Jadi kalau ada nakalnya oknum ini kami akan bergeser aturan-aturan investasi perizinannya enggak benar. Contoh 'si perusahaan A' tadi gak benar, ya mohon maaf kita akan habisin saja itu, kita akan cabut izin usahanya, kita minta bulati begitu," kata Nyumarno di lokasi, Sabtu (6/5/2023).
Baca juga: Anak yang Disetubuhi Ayah Kandung di Konawe Sulawesi Tenggara hingga Melahirkan Alami Trauma Berat
Nyumarno yang memilki latar belakang sebagai aktivis buruh itu, menilai kasus dugaan staycation ini, sangat mencoreng citra investasi di Kabupaten Bekasi.
"Sekalian kita ngelebar urusan kayak gini, bukan kami ngalangin investasi, tapi ini catatan buruk bagi investor di Kabupaten Bekasi, perlakuan oknum ini," ucapnya.
Ia pun meminta agar lembaga yang membawahi pengusa di Kabupaten Bekasi, untuk turut bergerak dan membantu pemerintah beserta pihaknya untuk menangani kasus itu.
Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi akan bertemu dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (DP3A), guna membahas tindaklanjut kasus dugaan pelecehan seksual ini.
"Ya kita ada kiat-kiat pimpinan komisi IV yang memang beragam pertanyaan sudah muncul ya, dimana letak Disnaker, letak DP3A, dimana letak UPTD pengawas ketenagakeerjaan, intinya semua lembaga instansi terkoordinasi," kata Nyumarno. (*)
Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Bos Mesum di Cikarang yang Ajak Karyawati Staycation demi Perpanjang Kontrak Kerja Diperiksa Polisi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.