Pasangan Digerebek di Kendari

Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa Suami NH, Jadi Saksi Perselingkuhan Sang Istri dan Bripka DM

Kasus perselingkuhan oknum polisi, Bripka DM dengan wanita bersuami berinisial NH kini sudah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kasus perselingkuhan oknum polisi, Bripka DM dengan wanita bersuami berinisial NH kini sudah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Suami NH berinisial D bahkan sudah melaporkan istrinya bersama Bripka DM ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum) atas kasus perselingkuhan tersebut. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kasus perselingkuhan oknum polisi, Bripka DM dengan wanita bersuami berinisial NH kini sudah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Suami NH berinisial D bahkan sudah melaporkan istrinya bersama Bripka DM ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum) atas kasus perselingkuhan tersebut.

D melapor usai memergoki sang istri bersama Bripka DM selingkuh di Kamar 127 Hotel Plaza Kubra Kendari, pada Jumat (5/5/2023) pukul 20.00 Wita.

Keduanya dilaporkan atas dugaan tindak pidana perzinahan sebagai diatur dalam Pasal 284 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

Kini, D juga memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus tersebut di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Sultra.

Sekira pukul 11.00 Wita pada Selasa (09/5/2023), D tampak didampingi kuasa hukumnya mendatangi Polda Sultra.

Bukan hanya D, satu saksi lain juga mendatangi Propam Polda Sultra untuk memberikan keterangan ke penyidik Propam.

Baca juga: Selingkuh dengan Istri Orang di Kendari, Bripka DM Terancam Dipecat, Kini Ditahan di Polda Sultra

Kuasa Hukum D, Dahlan Moga mengatakan, kliennya mendatangi Polda Sultra untuk memberikan keterangan sebagai saksi atas kasus perselingkuhan Bripka DM.

Dahlan menuturkan pemeriksaan kliennya untuk keterangan terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan Bripka DM sesuai Peraturan Kepolisian Republik Indonesia atau Perpol Nomor 7 Tahun 2022.

"Dalam proses itu klien kami diperiksa sebagai saksi, kemudian ada pula saksi yang juga diminta keterangannya," ujar Dahlan Moga.

Bripka DM Ditahan

Sebelumnya, oknum polisi Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Bripka DM menjalani penahanan di Ruang Tahanan Khusus Bid Propam.

Bripka DM ditahan di ruang sel tahanan khusus setelah kedapatan ngamar dengan seorang wanita berinisial NH di Kamar Hotel Plaza Kubra Kendari pada Jumat (5/5/2023) lalu.

Aksi penggerebekan setelah suami NH menaruh curiga kepada istrinya yang izin pergi nge-gym atau fitnes.

Baca juga: Awal Kedekatan Bripka DM dan NH, Suami Baca Chat Selingkuhan Hingga Buntuti ke Hotel di Kendari

Sementara saat itu, NH masih dalam kondisi kurang enak badan.

Keduanya kemudian digerebek oleh keluarga NH di Kamar 127 yang dibantu petugas hotel dan pengunjung yang saat itu berada di sekitar lokasi.

Saat digerebek keduanya dalam kondisi tanpa busana. Bripka DM yang kedapatan sempat melawan dan mencoba mengunci diri di kamar mandi.

Sementara selingkuhannya NH langsung menarik selimut.

Bripka DM sempat melawan, tetapi anggota polisi yang juga dikenal sebagai atlet bela diri tinju tak berdaya melawan hingga tertunduk.

Keluarga NH yang terselut emosi langsung memukuli Bripka DM.

Kegiatan penggerebekan dilakukan anak HN, yang disaksikan suaminya, orang tua, dan kerabat dekatnya.

Baca juga: Suami NH Laporkan Sang Istri dan Bripka DM ke Krimum Polda Sultra Usai Pergoki Keduanya Selingkuh

Suami NH saat itu sedang menggendong anak mereka yang masih balita beberapa kali melontarkan ucapan kata-kata kasar.

Sementara orangtua NH terus menangis melihat kelakuan sang anak.

Kerabat dan rekan NH yang saat itu datang ke lokasi penggerebekan juga memarahi Bripka DM dan NH.

Kondisi tangan terikat usai kedapatan selingkuh, anggota Provos Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sultra kemudian meminta maaf kepada keluarga NH.

Bripka DM mengakui kesalahannya karena telah merusak keharmonisan rumah tangga NH.

"Saya salah, jangan hukum dia (NH) saya yang harus dihukum," ucap Bripka DM.

Setelah penggerebekan itu, sekira pukul 21.00 Wita, sejumlah personel Provos Propam Polda Sultra mendatangi hotel tersebut.

Baca juga: Video Viral Pasangan Selingkuh Digerebek Tanpa Busana Dalam Kamar Hotel di Kendari Sulawesi Tenggara

Bripka DM yang diamankan kemudian dibawa ke Polda Sulawesi Tenggara menggunakan kendaraan operasional dengan kawalan sejumlah anggota Provos.

Tak berselang lama, NH juga ikut diamankan untuk diminta keterangan atas kasus hubungan terlarangnya dengan Bripka DM.

Saat dibawa keluar kamar hotel, NH tampak menggunakan masker dan menutupi kepala pakai jekat sweater berwarna hitam.

NH dibawa ke Polda Sultra menggunakan mobil anggota Propam Polda Sultra berwarna hitam.

Bripka DM kini akan menjalani sidang kode etik dan bahkan terancam dipecat dari anggota kepolisian.

"Sanksinya paling berat PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (6/5/2023). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved