Pasangan Digerebek di Kendari

Propam Polda Sulawesi Tenggara Periksa Suami NH, Jadi Saksi Perselingkuhan Sang Istri dan Bripka DM

Kasus perselingkuhan oknum polisi, Bripka DM dengan wanita bersuami berinisial NH kini sudah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kasus perselingkuhan oknum polisi, Bripka DM dengan wanita bersuami berinisial NH kini sudah diselidiki Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Suami NH berinisial D bahkan sudah melaporkan istrinya bersama Bripka DM ke Direktorat Kriminal Umum (Krimum) atas kasus perselingkuhan tersebut. 

Saat dibawa keluar kamar hotel, NH tampak menggunakan masker dan menutupi kepala pakai jekat sweater berwarna hitam.

NH dibawa ke Polda Sultra menggunakan mobil anggota Propam Polda Sultra berwarna hitam.

Bripka DM kini akan menjalani sidang kode etik dan bahkan terancam dipecat dari anggota kepolisian.

"Sanksinya paling berat PTDH (pemberhentian dengan tidak hormat), sanksi administrasi dan demosi atau penundaan pangkat," ucap Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan, Sabtu (6/5/2023). (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved