Pasangan Digerebek di Kendari

Selingkuh dengan Istri Orang di Kendari, Bripka DM Terancam Dipecat, Kini Ditahan di Polda Sultra

Bripka DM, oknum polisi yang digerebek selingkuh di hotel di Kota Kendari terancam dipecat. Kini jalani proses sidang di Polda Sultra.

|
Penulis: Laode Ari | Editor: Risno Mawandili
Laode Ari/Tribunnewssultra.com
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan tentang Bripka DM, oknum polisi yang digerebek selingkuh di hotel di Kota Kendari terancam dipecat. Kini jalani proses sidang di Polda Sultra. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM,KENDARI - Oknum polisi yang digerebek selingkuh dengan istri orang di hotel di Kota Kendari terancam dipecat.

Oknum tersebut adalah Bripka DM yang dinas di Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra).

Dia digerebek tak mengenakan pakaian dengan istri D berinial N di kamar 127 Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari, Provinsi Sultra, pada Jumat malam (05/05/2023), sekira pukul 20.00 Wita.

Atas perbuatannya, Bripka DM terancam sanksi pemecatan sebagai anggota Polri karena pelanggaran kode etik dan disiplin.

Menurut Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan sanksi akan dipastikan setelah menjalani sidang Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam).

Untuk sementara waktu, Bripka DM akan menjalani masa penahanan khusus Propam Polda Sultra.

"Saat ini yang bersangkutan sudah diproses di Propam Polda Sultra," ucap Ferry saat ditemui, Sabtu (06/5/2023).

Baca juga: Video Viral Pasangan Selingkuh Digerebek Tanpa Busana Dalam Kamar Hotel di Kendari Sulawesi Tenggara

Selain Bripka DM, Polda Sultra juga mengamankan N.

Ferry menjelaskan, wanita tersebut tak ditahan, hanya diperiksa sebagai saksi dugaan pelanggaran kode etik Bripka DM.

"Untuk sanksi yang paling berat PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), sanksi administrasi, sampai Demosi," tegas Ferry Walintukan.

Dikonfirmasi pada saat panangkapan berlangsung, Ferry mengatakan, Polda Sultra akan menindak tegas anggota Polri yang melanggar peraturan yang berlaku, termasuk selingkuh dengan istri orang.

"Saya belum bisa memastikan apakah benar itu adalah anggota Polda Sultra," ujar Ferry lewat panggilan telepon, Jumat malam (05/05/2023).

"Tapi, jika benar (anggota Polri), maka Polda Sultra tak akan menoleransi pelanggaran anggota. Kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku," sambungnya menegaskan.

Detik-detik Penggerebekan

Bripka DM digerebek selingkuh dengan N di kamar di kamar 127, Hotel Plaza Kubra, Jalan Supu Yusuf, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Orang yang menggerebeknya adalah suami sah N berinisial D beserta keluarganya.

Ketika digerebek, suami menemukan bahwa istrinya dan Bripka DM tak berbusana.

Hal ini menyulit emosi sehingga Bripka DM digebuk massa yang main hakim sendiri.

Massa yang tersulut emosi juga membeberkan identitas pelaku.

Bripka DM merupakan anggota Polri yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.

"Itu polisi tugas di Polda. Polisi kurang ajar memang kamu zinahi istrinya orang," ucap pihak keluarga D yang tersulut emosi.

Baca juga: Kronologi 2 Pria Diduga Pemakai Sabu Ditangkap di Kolaka Sulawesi Tenggara, Polisi Curigai Mobil

Massa juga membentak N yang selingkuh dengan Bripka DM.

Bahkan, D menyebut istrinya kurang ajar.

"Kurang ajar kamu... saya kurang apa kasihan sama kamu," kata suami N.

Dari penggerebekan juga diketahui peristiwa yang terjadi sebelumnya.

Sebelum tertangkap basah, N mengaku bahwa dirinya tak enak badan.

"Katanya lagi tidak enak badan," ungkap salah seorang saksi yang ikut melakukan penggerebekan.

Berikut video viral pasangan selingkuh digerebek tanpa busana dalam kamar hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Video viral penggerebekan dugaan perselingkuhan pasangan pria beristri dan wanita bersuami tersebut menggegerkan warga di ibu kota Provinsi Sultra hingga Sabtu (06/05/2023).
Berikut video viral pasangan selingkuh digerebek tanpa busana dalam kamar hotel di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Video viral penggerebekan dugaan perselingkuhan pasangan pria beristri dan wanita bersuami tersebut menggegerkan warga di ibu kota Provinsi Sultra hingga Sabtu (06/05/2023). (kolase foto (handover))

Pengakuan sakit ternyata hanya alibi.

Usut punya usut, istri sedang berada di kamar hotel bersama Brapka DM.

Keduanya lantas digerebek.

Saat itu, DM berada di kamar mandi, sedangkan istri berbaring di ranjang.

Keduanya tertangkap basah dalam keadaan telanjang.

Detik-detik penggerebekan terekam dalam video live Facebook TribunnewsSultra.com.

Dalam video berdurasi 9,54 menit tersebut, tampak kerumunan massa mengepung seorang lekaki telanjang di toilet kamar hotel.

Lelaki itu merupakan Bripka DM, oknum polisi yang selingkuh dengan N.

Tak sekadar mengepung, massa juga melampiaskan emosi kepada Bripka DM.

Amukan massa itu membuat Bripaka DM babak belum. Hal itu terlihat jelas dari ceceran darah lantai kamar hotel.

Video juga merekam sosok istri yang masih terbaring di kasur.

Istri berusaha menutupi wajahnya dengan selimut.

"Banyaknya perempuan, istrinya orang ko garu. Ada istrinya kurang ajar satu ini," kata seorang wanita yang mengenakan gamis hitam lengkap dengan jilbab dan cadar.

Perkataan dalam video juga mengonfirmasi profesi Bripaka DM.

Dia diduga merupakan oknum polisi yang bertugas di Bidang Propam Polda Sultra.

Beberapa saat setelah penggerebekan itu, sejumlah anggota dari Polda Sultra mendatangi TKP.

Polisi langsung membawa kedua pasangan selingkuh ke Mapolda Sultra sekira, sekira pukul 21.00 Wita.

Saat itu, petugas yang menjemput Bripka DM tak memberikan pernyataan kepada awak media.

Petugas juga tak membantah teriakan dari massa, bahwa Bripaka DM adalah anggota Polri. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved