Berita Kendari
Polisi Diminta Tindak Pengendara di Kendari Sulawesi Tenggara yang Parkir Kendaraan di Bahu Jalan
Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Kendari meminta pihak kepolisian menindak pengendara yang parkir kendaraan sembarangan di bahu jalan.
Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Dinas Perhubungan atau Dishub Kota Kendari meminta pihak kepolisian menindak pengendara yang parkir kendaraan sembarangan di bahu jalan.
Hal itu setelah Dishub Kota Kendari menerima keluhan karena masih ada kendaraan mobil dan motor parkir di tempat yang tidak semestinya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin mengatakan pihaknya mengakui masih banyak pengendara atau warga yang belum taat terhadap ketentuan parkir di bahu jalan.
"Iya, jadi memang terkait parkir liar harus ditindak oleh aparat kepolisian," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).
La Ode Abdul Manas Salihin mengatakan terkait penindakan pengendara yang parkir liar sepenuhnya wewenang kepolisian.
Baca juga: Pembelian Tiket Kapal Secara Online Bakal Diterapkan Dishub Sultra, Berantas Calo dan Urai Kepadatan
Sementara itu, Dishub Kota Kendari hanya sebatas sosialisasi rambu-rambu lalu lintas kepada masyarakat.
Menurutnya, upaya penindakan perlu ada sinergi bersama aparat penegak hukum yakni dari pihak kepolisian.
"Jadi tugas kita hanya memaang rambu-rambu di titik yang tidak ada parkir kendaraan, kalau itu ditemukan maka polisi harus menindak atau menilang sesuai regulasi," jelasnya.
Lanjutnya, untuk tempat yang belum terpasang rambu lalu lintas tidak bisa dilakukan penindakan meskipun ada kendaraan yang parkir di bahu jalan.
"Kita tidak bisa tindak pengendara yang parkir di pinggir jalan kalau di tempat itu belum terpasang rambu lalu lintas, tapi hanya sebatas imbauan," ungkap La Ode Abdul Manas Salihin. (*)
(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)
Dishub
Kendari
Sulawesi Tenggara
Sultra
parkir
kendaraan
bahu jalan
La Ode Abdul Manas Salihin
Berita Kendari
Berita Sulawesi Tenggara
Berita Sultra
150 Tim Gabugan Polres Konawe Utara Sultra Siap Kawal HUT Konut Ke-16, Ada TNI, Dishub, BPBD, Dinkes |
![]() |
---|
81 Kendaraan Tak Punya Izin Operasional di Baubau Sultra Ditilang Dishub Sulawesi Tenggara |
![]() |
---|
Dishub Sultra Dinilai Lamban Tangani Kenaikan Tarif Sepihak Kapal ke Wakatobi, Buat Warga Resah |
![]() |
---|
Dishub Sultra Tambah Armada Hingga Jadwal Trip 24 Jam, Angkut Kontingen Porprov ke Baubau dan Buton |
![]() |
---|
51 Pegawai Dishub Kendari Orientasi Lalu Lintas Jalan, Jawab Pertanyaan Warga saat Tugas Lapangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.