Berita Kendari

5.932 ASN di Kendari Sulawesi Tenggara Bakal Terima THR Lebaran, Cair Sebelum 11 April 2023

Sebanyak 5.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari bakal menerima Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran Idulfitri 2023.

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
Istimewa
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Kendari, Farida Agustina. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Sebanyak 5.932 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota atau Pemkot Kendari bakal menerima Tunjangan Hari Raya atau THR Lebaran Idulfitri 2023.

Pj Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengatakan untuk pencairan THR Lebaran ASN, Pemkot Kendari akan menunggu surat edaran Menteri Keuangan (Menkeu).

"Kemudian kami akan tindak lanjuti melalui Peraturan Wali Kota Kendari," kata Asmawa saat diwawancarai, Rabu (5/4/2023).

Kepala Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini memastikan pencairan THR Lebaran diberikan sebelum masa cuti atau libur Lebaran 2023.

Baca juga: Terbaru Jadwal Pencairan THR 2023 Bagi ASN, TNI, Polri, Karyawan Swasta, Buruh, Besaran Tunjangan

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah atau BPKAD Kota Kendari, Farida Agustina menjelaskan, tunjangan hari raya akan diberikan kepada 5.932 ASN Pemkot Kendari.

"Dipersiapkan untuk ASN termasuk PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja)," ucap Farida Agustina.

"Untuk pencairan paling lambat sebelum libur Lebaran tanggal 10 atau 11 April 2023," jelasnya menambahkan.

Anggaran yang dipersiapkan Pemkot Kendari untuk THR Lebaran ASN senilai Rp26,3 miliar, sementara Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) masih dibahas bersama. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved