Berita Sulawesi Tenggara
THR dan Tunjangan ASN Pemprov Sultra Cair Senin Besok, BPKAD Sebut Total Dana Rp78 Miliar
Kepala BPKAD Sultra Basiran mengatakan anggaran tersebut sudah siap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penulis: Amelda Devi Indriyani | Editor: Laode Ari
TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara ( Pemprov Sultra ) telah menyiapkan dana Tunjangan Hari Raya (THR) 2022 bagi Aparatur sipil negara (ASN) Pemda Sultra sebesar Rp78.193.978.646.
Kepala BPKAD Sultra, Basiran mengatakan anggaran tersebut sudah siap dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Basiran menyebut dana THR dan Tunjangan ASN tersebut dari komposisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2022.
Adapun rincian dana diperuntukan bagi THR, Gaji dan Tunjangan sebesar Rp70.135.310.929, ditambah untuk TPP 50 % sebesar Rp8.058.667.717.
"Maka totalnya sebesar Rp78.193.978.646. Itu untuk pembayaran THR lingkup Pemda Sultra," kata Basiran saat dikonfirmasi via whatsapp, Minggu (24/4/2022).
Selain itu, Basiran menyampaikan THR 2022 bagi ASN lingkup Pemprov Sultra sudah bisa dicairkan pada Senin (25/4/2022) besok.
Pencairan dana THR ini menunggu pengajuan Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) dari masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah lingkup Pemda Prov Sultra.
"Insya Allah besok sudah mulai proses, jika pagi mereka sudah ajukan, akan kami langsung proses untuk diterbitkan segera Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D)," kata Basiran.
Lanjutnya, setelah SP2D terbit, maka pihaknya langsung mengantarkannya ke Bank Sultra untuk proses transfer ke rekening masing-masing. (*)
(TribunnewsSultra.com/Amelda Devi Indriyani)