Ciri-ciri Sosok Artis Inisial R dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo, Terkait Dugaan Pencucian Uang?
Ciri-ciri sosok artis inisial R dalam kasus Rafael Alun Trisambodo yang disebut terkait dugaan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
Lalu bagaimana perjalanan Rafael Alun Triambodo hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka penerima gratifikasi oleh KPK?
Rafael sebelumnya disorot karena kasus anaknya Mario Dandy yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor.
Aksi Mario seakan membuka kotak pandora.
Aksi tersebut kemudian viral dan mengundang perhatian publik usai mencuatnya thread Twitter yang menceritakan kronologi kejadian penganiayaan tersebut.
Baca juga: KPK Sulit Usut Harta Rafael Alun Sebut Pintar Tak Temukan Jejak Transferan: Semua Penyetoran Tunai
Barulah dari thread tersebut, nama Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari Mario ikut terseret dalam kasus tindak kekerasaan oleh sang putra.
Imbas itu, Menkeu Sri Mulyani pun meminta KPK mengusut harta kekayaan Rafael yang dinilai tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.
Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp56 miliar.
Pada tahun 2013 atau saat masih menjabat Kepala Bidang Pemeriksanaan Penyidikan dan Penagihan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah I, harta kekayaan yang dilaporkan sebesar Rp 21,25 miliar.
Sebagai perbandingan, di tahun 2018 atau saat mengemban jabatan Kepala Kantor Pelayanan Pajak Modal Asing II, kekayaannya sudah melonjak sebesar Rp 44,08 miliar.
Terakhir, dalam laporan LHKPN di Desember 2021 atau setelah diplot sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta, harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo menjadi sebesar Rp 56,10 miliar.
Dalam LHKPN, tak ada kendaraan mewah berupa mobil Rubicon maupun moge Harley Davidson yang dilaporkan Rafael Alun Trisambodo.
Selain itu, memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 420 juta, harta berupa surat berharga Rp1,55 miliar, harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1,34 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 419,04 juta.
Padahal jika dirunut, Rafael Alun adalah pejabat eselon III Dirjen Pajak.
Pada Kamis (30/03/2023), KPK menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan sesuatu oleh pemeriksa pajak pada Dirjen Pajak Kemenkeu RI tahun 2011-2023.
Belum diketahui konstruksi perkara yang menjerat Alun ini.
Namun, kasus yang menjeratnya bermula saat harta kekayaannya disorot publik.
Sorotan ke Alun ini tak terlepas dari peristiwa penganiayaan yang dilakukan anaknya, Mario Dandy Satriyo, kepada Cristalino David Ozora.
KPK lalu memeriksa terkait LHKPN Rafael Alun yang berjumlah Rp56 miliar itu.
Kasus itu terus berkembang.
Sejumlah kejanggalan harta terkait dengan Rafel Alun kemudian menjadi sorotan.
Termasuk aset seperti motor Harley Davidson hingga Rubicon serta sejumlah rumah dan juga kepemilikan saham atas nama istri.
PPATK mengungkapkan transaksi janggal Alun pada 2019-2023 mencapai Rp500 miliar.
Rafael Alun sudah pernah diklarifikasi oleh Direktorat LHKPN KPK. Akhirnya, kasus ini masuk tahap penyelidikan.
Kini status kasusnya kembali naik menjadi penyidikan dan kini Rafael Alun Trisambodo menjadi tersangka KPK.(*)
(TribunnewsSultra.com/Desi Triana Aswan, Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama/Malvyandie Haryadi)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.