Ciri-ciri Sosok Artis Inisial R dalam Kasus Rafael Alun Trisambodo, Terkait Dugaan Pencucian Uang?

Ciri-ciri sosok artis inisial R dalam kasus Rafael Alun Trisambodo yang disebut terkait dugaan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Aqsa
kolase foto (handover)
Ciri-ciri sosok artis inisial R dalam kasus Rafael Alun Trisambodo yang disebut terkait dugaan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/03/2023) resmi menetapkan Rafael yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka KPK dugaan kasus gratifikasi. 

Belum ada komentar dari Rafael soal artis inisial R tersebut, begitupun dia belum buka suara mengenai status tersangkanya.

Rafael Alun Trisambodo diketahui memiliki empat anak.

Mereka adalah Angelina Embun Prasasya dan Christopher Dhyaksa Dharma.

Selain itu, Mario Dandy Satriyo, dan yang keempat tak diketahui identitasnya.

Angelina telah menikah dengan Jeremy Imanuel Santoso.

Ia merupakan manajer Rans PIK Basketball yang didirikan oleh perusahaan Raffi Ahmad.

Baca juga: Deretan Reaksi Ganjar Pranowo, Wayan Koster, PDIP Soal FIFA Batalkan Indonesia Host Piala Dunia U-20

Pernikahan Angelina dan Jeremy dihadiri oleh Anya Geraldine, Sean Gelael, hingga Gading Marten.

Angelina dan Jeremy juga memiliki circle pertemanan dengan artis dan selebgram Indonesia.

Mengenai artis inisial R yang dikaitkan dengan kliennya, manajer Raffi Ahmad, Prio, membantah.

Ia mengatakan Raffi tak mungkin terlibat dalam pencucian uang.

“Aku baru tahu kabar itu. Aku enggak tahu, belum pernah dengar apa-apa, untuk sementara enggak ada apa-apa juga,” kata Prio.

“Enggak mungkinlah (Raffi terlibat pencucian uang, Red),” jelasnya menambahkan kepada awak media pada Kamis (30/3/2023).

Rafael Tersangka KPK

Ciri-ciri sosok artis inisial R dalam kasus Rafael Alun Trisambodo yang disebut terkait dugaan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/03/2023) resmi menetapkan Rafael yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka KPK dugaan kasus gratifikasi.
Ciri-ciri sosok artis inisial R dalam kasus Rafael Alun Trisambodo yang disebut terkait dugaan pencucian uang eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu ini. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/03/2023) resmi menetapkan Rafael yang merupakan ayah Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka KPK dugaan kasus gratifikasi. (Kolase TribunnewsSultra.com)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya menetapkan eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

KPK mengungkapkan bahwa Rafael diduga menerima gratifikasi berupa uang dalam rentang waktu 12 tahun, sejak 2011-2023.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved