Berita Sulawesi Tenggara

Baru 8 Daerah di Sulawesi Tenggara Sampaikan Laporan Progres Pembangunan Realisasi APBD 2023

Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara menggelar rapat koordinasi bersama Kepala OPD dan ASN, Kamis (30/3/2023).

Penulis: Laode Ari | Editor: Sitti Nurmalasari
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Koordinator Pengendalian Pembangunan Daerah Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Sulawesi Tenggara (Setda Sultra), Oni Idrus. 

TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi bersama Kepala OPD dan ASN, Kamis (30/3/2023).

Agenda rapat koordinasi ini dilaksanakan untuk mengetahui pelaporan OPD soal progres pembangunan di daerah dari realisasi penyerapan APBD sejak Januari hingga Maret 2023.

Koordinator Pengendalian Pembangunan Daerah Biro Administrasi Pembangunan Setda Sultra, Oni Idrus menyebut tujuan rapat ini untuk menyinkronkan secara administrasi antara Pemprov dan Pemda.

"Karena banyak pemerintah di kabupaten kurang mengetahui banyak progres pembangunan yang dilakukan di daerah yang seharusnya dilaporkan," ucap Oni, Kamis (30/3/2023).

"Selain itu, saat kita turun monitoring mereka menyampaikan tidak bisa membantu karena tidak tahu fungsi dan tugasnya," lanjutnya.

Baca juga: Kinerja Industri Jasa Keuangan di Sulawesi Tenggara Meningkat Awal Tahun 2023, Begini Catatan OJK

Untuk itu, pihaknya melalui agenda tersebut mensosialisasikan aplikasi TEPRA yang nanti bisa digunakan OPD dalam melaporkan progres pembangunan di daerah.

Oni Idrus mengatakan dari sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Sultra, baru delapan daerah yang menyampaikan laporan progres pembangunan daerah yang bersumber dari APBD.

Ia mengatakan dalam aplikasi ini, Pemda juga diwajibkan menyampaikan progres proyek strategis nasional pembangunan di daerah.

"Penyebabnya karena masih ada OPD di daerah yang menyampaikan laporan realisasi pembangunan tidak seragam, ada yang masih pakai manual pelaporannya," jelas Oni Idrus. (*)

(TribunnewsSultra.com/La Ode Ari)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved